Pelatihan Calon Diplomat, Waketum MUI Ingatkan Pentingnya Diplomasi Piagam Madinah
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indoneia (MUI), KH Marsudi Syuhud mengingatkan para calon diplomat mengenai pentingnya diplomasi Piagam Madinah.
Kiai Marsudi menjelaskan, Piagam Madinah dibuat Rasulullah SAW ketika tahun pertama Hijriyah untuk mendirikan negara Madinah. Oleh sebab itu, Rasulullah SAW juga dijuluki sebagai konstruksi ketatanegaraan.
Kiai Marsudi menuturkan, Piagam Madinah dibuat untuk memuat interaksi sosial sesama Muslim, dan antarumat beragama. Dalam Piagam Madinah, mengatur mengenai urgensi persatuan dan kesatuan masyarakat Madinah.
"Dalam piagam Madinah untuk menyatukan dan mencintai Tanah Madinah. Betapapun di negara Madinah, agamanya macam-macam, ada Muslim dua golongan Muhajirin dan Anshor, ada Yahudi dan Nasrani, ada juga Majusi," kata Waketum MUI dalam Pelatihan 100 Orang Calon Diplomat MUI Angkatan ketiga di Wisma BSI, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Oleh karena itu, Kiai Marsudi mengajak para calon diplomat ini meneladani Piagam Madinah dalam menyatukan masyarakat di tengah perbedaan.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchuwah ini menuturkan, dalam Piagam Madinah ini mengedepankan musyawarah disetiap menyelesaikan berbagai persoalan.
Ketika itu, ujarnya, apapun agamanya, sukunya, tetapi mau berjuang bersama-sama tanpa melihat latar belakangnya demi memperkuat negaranya.
"Mereka adalah bangsa yang satu. Indonesia adalah demikian. Ketika bangsa yang satu, maka kita harus menjaga persatuan," sambungnya.
Kiai Marsudi menegaskan, ketika sudah sepakat dengan model sebuah negara, jangan ada lagi pikiran untuk mengubah model tersebut.
Di hadapan para calon diplomat, Kiai Marsudi merasa optimis di antara mereka ada yang mampu mendamaikan dunia yang hingga kini masih ada saja peperangan.
"Misi ini bukan mengerahkan pada konflik, melainkan pada perdamaian, keadilan sosial dan rekonsiliasi, yang sudah terjadi perang harus rekonsiliasi," ujarnya. (Sadam, ed: Nashih)