Jakarta, MUI Digital — Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi yang berlangsung pada 26–27 Desember 2025 berjalan dengan lancar. Musda tersebut dihadiri oleh DP MUI kabupaten/kota se-Jambi, DP MUI Provinsi Jambi, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta perguruan tinggi negeri di Provinsi Jambi.
Ketua MUI Bidang Kajian, Prof. Dr. Hutang Ranuwijaya, M.A., yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Zona 2 meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu, menjelaskan bahwa Musda berlangsung secara demokratis dan melibatkan seluruh unsur MUI di daerah.
“Tanggal 26–27 Desember kemarin ada Musda di Jambi yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan MUI kabupaten kota di Jambi, Dewan Pimpinan MUI provinsi, wakil ormas dan perwakilan dari pondok pesantren dan perguruan tinggi se-Jambi. Musda berjalan dengan lancar,” ujarnya kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat pada Selasa, (30/12/2025).
Dalam Musda tersebut, peserta tidak kembali memilih ketua yang telah menjabat selama tiga periode. Ketua sebelumnya diposisikan di Dewan Pertimbangan (Wantim), sementara kepengurusan baru diisi oleh figur-figur yang belum pernah menjadi pengurus maupun ketua sebelumnya.
“Mereka tidak memilih lagi ketua yang sudah tiga periode tetapi diposisikan di Wantim. Dan terpilih pengurus baru yang memang baru, yang belum pernah menjadi pengurus dan ketua,” jelas Prof. Hutang.
Ia menambahkan, susunan kepengurusan yang terpilih dinilai cukup representatif karena melibatkan seluruh unsur kekuatan umat Islam di Provinsi Jambi.
“Kemudian terpilih ketua umum dari NU, wakil dari Muhammadiyah, waketum dua dari Dewan Masjid Indonesia, sekretaris umum dari Perti, bendum dari profesional. Jadi semua unsur yang terlibat dalam Musda unsur MUI pusat, kota, daerah, kabupaten, pesantren, perguruan tinggi itu masuk dalam kepengurusan yang dicalonkan di pusat dalam surat pengusulan. Jadi kepengurusannya cukup representatif diwakili oleh semua kekuatan yang ada di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Meski terdapat dinamika selama proses Musda, Prof. Hutang menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam sebuah forum permusyawaratan.
“Terdapat dinamika yang menjadi hal wajar dalam suatu kepengurusan, tapi yang paling penting bahwa hasilnya adalah musyawarah mufakat dari semua peserta formatur dan disampaikan pada pleno formatur dan menyepakati bulat apa yang sudah diputuskan oleh formatur,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan disampaikan ke MUI Pusat.
“Berkas usulan yang akan dikukuhkan sudah dibawa dan data sudah ada di pusat kesekjenan,” katanya.
Menutup keterangannya, Prof. Hutang menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru MUI Provinsi Jambi dapat membawa penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi ke depan.
“Karena proses sudah sangat demokratis dan kemudian berkas sudah dikirim ke Jakarta, diharapkan lebih baik. Harapannya kepemimpinan MUI Jambi ini dapat membawa penyegaran bagi kepengurusan MUI Jambi sekarang. Saya pikir tentu pengurus dan suasana kerjanya di MUI Jambi dapat lebih baik lagi dan diharapkan agar kerjanya maksimal untuk menjalankan dua fungsi, yaitu sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat. Sehingga ada keseimbangan kerja mereka dan ini sangat diharapkan oleh semua pihak di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
(Fitri Aulia Lestari ed: Muhammad Fakhruddin)