MUI: Siaran Ramadhan Wajib Bangun Kesalehan Sebagai Karakter Akhlak Bangsa
Admin
Penulis
MUI mengatakan, setidaknya ada dua pertimbangan mengapa bulan Ramadhan sangat penting untuk dihormati. Pertama, selama sebulan penuh, umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai amalan utama dalam rangka penguatan iman dan taqwa.
Kedua, secara praktis, keseharian umat Islam selama bulan Ramadhan mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, diperlukan suasana yang kondusif.
"Hal ini sepatutnya dipahami dan dihormati berbagai kalangan, termasuk oleh kalangan media penyiaran. Atas dasar itulah, diperlukan tanggung jawab sosial media penyiaran dalam memproduksi, mereproduksi, dan mendistribusi tayangan siaran Ramadhan," ungkap Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan saat menyampaikan Taushiyah tentang Penyiaran Ramadhan 2025 kepada MUIDigital, Jumat (28/2/2025).
Buya Amirsyah menerangkan, sebagaimana dipesankan dalam Undang-Undang Penyiaran, bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Terlebih di tengah kemajuan teknologi digital, amplifikasi konten media penyiaran konvensional berkonvergensi dengan platform media sosial, mengalami akselerasi penetrasi lintas batas ruang publik dan domestik.
"Menembus semua jenjang usia, mulai lansia sampai balita, dan produksi konten makin terbuka dilakukan siapa saja, dari berbagai tingkatan kompetensi," lanjut Buya Amir menyampaikan taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Anwar Abbas tersebut.
Maka dari itu, MUI menilai, penguatan akhlak bangsa sebagai wujud kesalehan sosial, dengan dukungan media penyiaran, semakin relevan dan urgen (penting) dilakukan.
Dengan demikian, siaran Ramadhan telah dan harus terus memberi kontribusi positif pada upaya bersama untuk menghormati dan menjaga spirit ibadah Ramadhan dalam penguatan kesalehan, baik secara personal maupun sosial.
"Memantapkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, kecintaan pada sesama dengan saling berbagi sebagaimana spirit ajaran zakat, meneguhkan tiga pilar ukhuwah (persatuan): Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah, dengan menolak segala bentuk polarisasi akibat residu sosial-politik yang merusak ukhuwah," ungkap Buya Amir menyampaikan isi taushiyah tersebut. (Sadam/Azhar)