MUI Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Dorong Ekosistem Halal dalam Program MBG
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem halal yang melibatkan pesantren, madrasah, dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua MUI Bidang PRK MUI, Siti Ma'rifah, mengatakan kerja sama MUI dan BGN telah diinisiasi sejak tahun lalu dan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
“Kerja sama ini telah diinisiasi sejak tahun lalu oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga dengan BGN. Pada saat itu Pak Dadan juga hadir untuk melahirkan sebuah MoU sebagai komitmen Majelis Ulama Indonesia sebagai khadimul umat, pelayan umat, dan shadiqul hukumah," ujarnya kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat pada Selasa,(27/1/2026).
Ia menegaskan, program BGN merupakan program nasional yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI sebagai mitra strategis pemerintah.
“Program BGN ini merupakan program nasional yang tentu harus kita dukung,” tegasnya.
Sementara itu, Pertemuan terbaru yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, bertujuan untuk menguatkan kembali kerja sama yang telah berjalan antara kedua lembaga tersebut.
“Tahun lalu kami telah melaksanakan kerja sama berupa pemberian makan bergizi di madrasah dan pesantren. Pertemuan kemarin dilakukan untuk menguatkan kembali kerja sama tersebut, termasuk rencana pembentukan kelompok kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS), dengan posisi MUI sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaksana langsung.
“Ke depan akan dilanjutkan dengan PKS, sehingga MUI tidak menjadi penyelenggara, tetapi sebagai fasilitator bagi pesantren, ormas yang memiliki pesantren, maupun madrasah yang akan menjadi pelaksana program BGN,” katanya.
Lebih lanjut, MUI berharap program MBG tidak berhenti pada pemberian makan bergizi gratis, tetapi juga dilanjutkan dengan penguatan mata rantai halal.
“Harapannya, kerja sama ini tidak hanya program pemberian makan bergizi gratis, tetapi juga dilanjutkan dengan penyiapan bahan baku agar pesantren dan ormas dapat menjadi bagian dari mata rantai halal,” jelas ia.
Menurutnya, aspek halal dan thayyib perlu dibangun sebagai satu ekosistem yang terintegrasi dalam pelaksanaan program MBG.
“Produk halal yang digunakan, baik makanan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan BGN dan MBG, harus menjadi bagian dari ekosistem halal dan thayyib," tegasnya.
Dalam kerja sama tersebut, Komisi KPRK MUI juga berperan dalam aspek pengawasan kehalalan produk.
“Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga bekerja sama dengan BGN untuk memeriksa kehalalan produk-produk yang digunakan,” katanya.
Terkait peran fasilitator, MUI berharap pesantren dan madrasah dapat diberdayakan melalui pendataan kesiapan lembaga pendidikan tersebut.
“Peran fasilitator diharapkan dapat menginventarisasi kesiapan pesantren dan madrasah yang akan menjadi lokasi pelaksanaan makan bergizi gratis,” pungkasnya.
Adapun pelaksanaan program pada tahun lalu masih dilakukan secara terbatas. Program tersebut baru dilaksanakan di sekolah dan madrasah di Jakarta Utara serta pesantren di Jakarta Barat.
Ke depan, MUI berharap program ini dapat diperluas ke berbagai daerah melalui kegiatan sosialisasi serta evaluasi pengawasan agar berjalan sesuai dengan standar dan harapan pemerintah.
(Fitri Aulia Lestari ed: Muhammad Fakhruddin)