MUI: Pemerintah Harus Fasilitasi Mudik dengan Transportasi dan Regulasi yang Baik
Admin
Penulis
"Pemerintah wajib memfasilitasi agar aktivitas mudik ini didukung dengan transportasi yang baik, jalan yang layak, dan regulasi yang jelas. Ini penting agar jangan sampai terjadi kemacetan yang mengganggu kelancaran perjalanan," ungkap Kiai Arif kepada MUIDigital di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Mudik merupakan aktivitas rutin tahunan yang sudah menjadi tradisi bagi umat Islam, terutama pada saat Hari Raya Idul Fitri. Aktivitas ini, yang identik dengan migrasi dari kota ke desa, memiliki makna yang mendalam, baik dari sisi tradisi maupun ajaran agama Islam.
Bagi umat Islam, mudik tidak hanya sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga menjadi bagian dari refleksi spiritual, kembali ke fitrah setelah menjalani puasa Ramadhan yang penuh kesabaran.
Lebih lanjut, Kiai Arif juga menyoroti aspek keagamaan dalam kegiatan mudik, khususnya terkait dengan ibadah selama perjalanan. Jika mudik itu masih dilakukan di bulan Ramadhan, ini adalah wilayah MUI.
Sebisa mungkin, jika seseorang masih mampu berpuasa, maka berpuasalah. Namun, jika merasa kesehatan terganggu, boleh membatalkan puasa dan menggantinya setelah perjalanan.
"Yang terpenting, shalatnya jangan sampai terlewat, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Waktu shalat di tengah perjalanan harus tetap diperhatikan," jelasnya.
Di sisi lain, mudik juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial.
"Mudik itu seperti perputaran harta. Apa yang didapat di kota, hendaknya disedekahkan ke desa," ungkapnya.
Pesan ini mengingatkan umat Islam akan pentingnya berbagi dengan sesama, terutama dengan keluarga dan masyarakat di kampung halaman. Hal ini juga menunjukkan keterkaitan yang erat antara mudik dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya amal dan berbagi.
Namun, dalam menghadapi kegiatan mudik yang besar ini, Kiai Arif juga menegaskan perlunya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Mudik harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan menggunakan moda transportasi yang membahayakan. Peraturan harus ditaati agar mudik yang bertujuan membawa kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga, tidak malah menjadi bencana akibat kelalaian," ungkapnya.
Penting untuk dicatat bahwa mudik bukan hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang mengajak umat Islam untuk kembali ke fitrah.
"Mudik itu seperti Idul Fitri, kembali ke fitrah. Ini adalah hubungan yang kuat antara tradisi mudik dan ajaran Islam itu sendiri," tambahnya. (Miftah-Latifah/Azhar)