MUI Dorong Para Dai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis PhD berharap agar para dai bisa menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Kiai Cholil menambahkan, hal itu diharapkan dapat dilakukan oleh para dai melalui khutbah dan ceramahnya. Selain itu, para dai juga diharapkan menjadi pelaku ekonomi dan keuangan syariah ditempatnya masing-masing.
"Karena mereka punya lembaga pendidikan, lembaga bisnis, dan seterusnya. Kita ingin mereka berdakwah seperti menyampaikan kebaikan-kebaikan, termasuk pemberdayaan ekonomi. Bersamaan juga mereka memiliki bekal pengetahuan untuk pengembangan ekonomi," kata Kiai Cholil dalam Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia MUI Literasi Ekonomi Syariah untuk Alumni Standardisasi MUI, Senin (2/9/2024). Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan BPKH.
"Kami ingin menambah pengetahuan para dai yang sudah lulus Standardisasi Dai MUI agar mereka memahami dan mengerti tentang ekonomi syariah," ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan, ekonomi syariah dasarnya secara keilmuan ada di fiqih muamalah sehingga, kegiatan ini memberikan pelatihan bagi para dai berkenaan dengan perbankan, asuransi, pembiayaan, dan pasar modal.
"Diharapkan nanti temen-temen (Alumni Standardisasi Dai) bisa mengikuti sertifikasi resmi LSP di MUI yang sudah disahkan oleh BNSP," kata kiai Cholil.
Sebanyak 52 alumni Standardisasi Dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari 33 angkatan diberikan bekal materi terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi dai dalam rangka penguatan fiqih maliyah yang berkenaan dengan ekonomi dan keuangan syariah.
"Baik yang menyangkut Dewan Pengawas Syariah (DPS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Pembiayaan Syariah (LPS). Tentu ini dasar-dasar yang diperkuat bagi para dai yang sudah memiliki standar," kata Buya Amirsyah Tambunan dalam Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia MUI Literasi Ekonomi Syariah untuk Alumni Standardisasi MUI, Senin (2/9/2024). Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan BPKH.
Buya Amirsyah ini menyampaikan, para dai yang telah memiliki standar ini harus terus dikembangkan secara subtansi dan kompetensinya agar memiliki kemampuan dalam menyampaikan terkait ekonomi dan keuangan syariah.
"Mengapa? Karena diharapkan para dai ini memiliki multitalenta. Yaitu selain kemampuan berdakwah penguatan akidah, ibadah, dan akhlak, juga muamalah dalam ekonomi dan keuangan syariah," sambungnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini para dai diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (Sadam, ed: Nashih)