MUI Bentuk Pokja MBG, Tupoksinya Mulai dari Evaluasi Hingga Pendampingan
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital– Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim kelompok kerja (Pokja) sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada implementasi program MBG, tetapi juga mencakup kegiatan sosialisasi, evaluasi, serta pendampingan terhadap BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggota Tim Pokja Kerja Sama MUI dengan BGN, Prof Armai Arif, menjelaskan keterlibatan MUI dalam kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh program BGN, khususnya MBG, dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip yang benar.
“Kerja sama MUI dan BGN ya, terkait masalah MBG, tapi dalam ruang lingkup MUI itu tidak hanya soal MBG atau SPPG, tapi juga ada hal-hal lain. Misalnya seperti sosialisasi dan edukasi, pengawasan, dan pendampingan,” ujarnya kepada MUI Digital di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: Lebih dari 500 Pesantren Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Dia menambahkan, ke depan agenda pendampingan tersebut juga berpotensi dirumuskan dalam bentuk buku pedoman khusus berbasis nilai-nilai ke-MUI-an.
Buku tersebut dapat memuat berbagai panduan, termasuk materi khutbah dan ceramah yang berkaitan dengan program MBG, pentingnya konsumsi makanan halal dan bergizi, serta program-program lain yang dijalankan oleh BGN.
Menurutnya, keberadaan MUI dalam kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam memastikan program yang dijalankan pemerintah, khususnya melalui BGN, dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Baca juga: Tak Ada Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Harus Sesuai Syariat
“Tapi intinya adalah bahwa kita (MUI) kerja sama dengan BGN itu bagaimana BGN ini melaksanakan tugasnya bersama-sama dengan kita (MUI), melakukan tugas itu dengan baik,” jelas dia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Pendidikan itu pun melaporkan, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak, tim Pokja MUI-BGN telah dibentuk dengan beberapa sub-tim yang bekerja sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing.
Pertama, sub tim Pokja yang bertugas menerima pendaftaran dalam penerimaan SPPG. Kedua, sub tim Pokja yang bertanggung jawab menyusun draf perjanjian kerja sama.
Baca juga: Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Dipergunakan untuk Program MBG
Ketiga, sub tim Pokja yang menangani program-program lain, termasuk menjalankan agenda sosialisasi dan evaluasi terhadap seluruh program BGN
“Itu (draf perjanjian) sudah kita serahkan ke BGN, dan itu belum final karena belum dibicarakan secara tuntas. Tetapi draft yang kita bikin itu sudah diterima oleh BGN,” kata Prof Armai melaporkan.
Prof Armai menegaskan, hingga saat ini tim Pokja terus didorong untuk bekerja secara aktif sesuai dengan tugas dan ruang lingkup masing-masing, sehingga kerja sama antara MUI dan BGN dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.