MUI Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan Bermasalah
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Penanggulangan Bencana, H Nusron Wahid, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin perusahaan bermasalah.
Sebanyak 28 perusahaan dicabut izin operasinya karena terbukti melanggar dan merusak lingkungan di kawasan hutan nasional.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Salah satu bukti langkah konkret Presiden adalah dengan mencabut izin 28 perusahaan yang telah terbukti melanggar dan merusak lingkungan," ujarnya dalam Kegiatan Pengukuhan dan Taaruf Pengurus MUI pada Sabtu (7/2/2026) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyampaikan pencabutan izin saja tidak cukup. Hal itu juga harus ditinaklanjuti dengan penegakan sanksi dan tindakan-tindakan tegas lainnya. Untuk itu, dia menegaskan harus ada hukuman bagi perusak lingkungan.
Hal itu mengingat bahwa merusak lingkungan yang dapat mencelakakan manusia merupakan perbuatan keji dan kejahatan luar biasa.
"Dan harus kami sampaikan bahwa para perusak lingkungan itu harus mendapatkan hukuman dan balasan yang berat, serta siksaan yang berat baik di dunia maupun di akhirat," tegas dia.
Nusron berpandangan, pemerintah terus memperkuat kehadiran negara, meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Menurutnya, hal ini tercermin dari kehadiran langsung Presiden di tengah-tengah korban bencana di daerah Tapanuli, Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, serta Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
"Dalam konteks kekinian, kami melihat dan merasakan langsung, di bawah kepemimpinan Presiden Haji Prabowo Subianto, pemerintah terus memperkuat kehadiran negara," kata dia. (Rozi, ed: Nashih)