Lewati ke konten utama
Selasa, 4 Agustus 2026 / 20 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Minta Negara Akomodasi Hukuman Mati Koruptor, MUI: Ini Aspirasi Publik

2 menit baca 70 dibaca
Logo MUI
Ilustrasi logo MUI. Foto MUI Digital.
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR RI untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak penerapan hukuman mati bagi para koruptor. MUI menilai, kejahatan korupsi di Indonesia sudah pada tahap darurat dan menjadi perbincangan luas yang membutuhkan ketegasan hukum.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa MUI terus membangun komunikasi dan diskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum ini, termasuk pembahasan mengenai sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara.

"Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan," ujar ulama yang akrab disapa Kiai Cholil kepada MUI Digital, Selasa (4/8/2026). 

Baca juga: Sentil Aktivis HAM yang Bela Koruptor, Waketum MUI Kiai Cholil: Itu HAM Burger!

Menurut Kiai Cholil, penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense (rasa keadilan umum) dan common opinion yang berkembang di tengah masyarakat. Ketika publik secara luas menyadari bahwa korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara tidak boleh menutup mata.

"Apa yang menjadi perbincangan publik dan menjadi diskusi publik, dan nanti menjadi common sense kita, bahkan common opinion kita, satu pendapat bahwa ini dibutuhkan, ya pemerintah mau tidak mau harus mengakomodir itu," tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan, korupsi saat ini tidak lagi dilakukan secara terbatas, melainkan sudah meluas di berbagai lini dan berdampak sistemik pada eksistensi negara. Oleh karena itu, penerapan hukuman mati dipandang sebagai langkah ijtihad hukum yang sah untuk memberikan efek jera secara nyata.

Baca juga: Tak Hanya Hukuman Mati, Waketum MUI Dorong Perampasan Aset Koruptor Juga Diberlakukan

"Ketika nanti pemerintah mempunyai ijtihad tentang koruptor yang secara sistemik mengganggu terhadap stabilitas negara, dalam kondisi tertentu, maka negara boleh memberi hukuman mati. Tujuannya agar mereka jera dan korupsi tidak lagi menjadi budaya," kata Ketua Badan Pengurus DSN MUI.