Menteri Haji dan Umrah Buka Diklat Petugas Haji 2026, Tekankan Profesionalisme dan Keikhlasan
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital-- Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf Hasyim, M.A. (Gus Irfan), secara resmi membuka Bimbingan Teknis dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan kualitas layanan haji nasional di era Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam sambutannya, Gus Irfan menegaskan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar yang memadukan tanggung jawab keagamaan, pelayanan publik, hingga diplomasi internasional.
“Penyelenggaraan ibadah haji bukan pekerjaan biasa. Ini adalah amanah negara, amanah umat, dan amanah agama. Karena itu petugas haji harus dibekali kompetensi, integritas, dan kesiapan mental,” tegas Gus Irfan, Ahad (11/1/2026).
Gus Irfan menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukanlah keputusan mendadak. Presiden Prabowo Subianto telah menggagasnya sejak Pilpres 2014 dan konsisten mencantumkannya dalam visi-misi Pilpres 2019 dan 2024.
Menurut Gus Irfan, Presiden menilai pelayanan haji harus dikelola secara lebih profesional karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, mencapai lebih dari 221 ribu orang setiap tahun.
“Cita-cita tertinggi umat Islam adalah menunaikan ibadah haji. Karena itu Presiden ingin memastikan negara hadir memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” ujarnya.
Gus Irfan menekankan bahwa para peserta diklat disiapkan secara menyeluruh, mulai dari kekuatan fisik, kedisiplinan, pemahaman manasik haji, regulasi Arab Saudi, hingga kemampuan bahasa Arab.
Kemampuan bahasa Arab, menurutnya, sangat penting agar petugas mampu berkomunikasi dan menegur secara tepat jika terjadi ketidaksesuaian layanan di lapangan.
“Kalau makanan datang tidak sesuai, harus ditegur. Tapi bagaimana menegurnya kalau tidak bisa bahasa Arab? Karena itu kami bekali petugas dengan bahasa Arab dasar,” jelasnya.
Dalam arahannya, Gus Irfan mengingatkan seluruh peserta bahwa mereka berangkat ke Tanah Suci bukan untuk berhaji, melainkan untuk melayani jamaah.
“Niatkan berangkat sebagai petugas haji, sebagai pelayan tamu-tamu Allah. Jika suatu saat harus memilih antara menjalankan ibadah pribadi atau melayani jamaah, maka pilihlah melayani jamaah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan dan kesiapan kerja sejak hari pertama sangat menentukan kualitas layanan haji di lapangan.
Gus Irfan menyampaikan bahwa biaya diklat yang besar berasal dari dana negara dan umat, sehingga tidak boleh disia-siakan. Peserta akan dinilai secara ketat melalui sistem rapor kinerja.
Petugas dengan kinerja baik bahkan berpeluang ditugaskan lebih dari satu kali ke Arab Saudi sebagai bentuk apresiasi.
Sebaliknya, peserta yang tidak disiplin dan tidak mampu mengikuti pembinaan dapat dicoret dari daftar keberangkatan.
“Kalau sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak berubah, silakan dicoret. Kita ingin petugas haji yang benar-benar siap,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga menguatkan konsep haji ramah lansia dan ramah perempuan, mengingat mayoritas jamaah haji Indonesia adalah perempuan dan lanjut usia. Jumlah petugas perempuan, termasuk pembimbing ibadah, juga ditingkatkan demi kenyamanan jamaah.
Selain itu, Gus Irfan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memantau keberadaan dan kinerja petugas di Arab Saudi.
“Petugas haji harus bisa terpantau di mana pun mereka berada. Mau pakai sistem baru atau Kawal Haji yang lama, yang penting bisa dipantau,” pungkasnya.
Dengan diklat ini, Gus Irfan berharap seluruh petugas siap secara fisik, mental, dan kompetensi untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin profesional, humanis, dan bermartabat pada musim haji 2026.
(Sanib ed: Muhammad Fakhruddin)