Lewati ke konten utama
Sabtu, 25 Juli 2026 / 10 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Marak "Ustaz AI", Waketum MUI KH M Cholil Nafis Dorong Jihad Digital di KUII VIII

2 menit baca 108 dibaca
KH M Cholil Nafis
Waketum MUI, KH M Cholil Nafis, dalam konferensi pers di sela-sela pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: MUI Digital/Latifahtul Jannah
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) atau fenomena "Ustaz AI" di tengah masyarakat modern. Menanggapi isu tersebut, MUI mendorong penguatan strategi dakwah melalui "Jihad Digital" yang dibahas secara khusus dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi seperti AI memang tidak bisa dihindari. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan mesin atau media digital sebagai satu-satunya rujukan dalam berguru agama.

"Di dalam Sahifa Majelis Ulama Indonesia, ke depan arah perjuangan kita juga berjuang di ranah digital. Kita sebut dengan namanya Jihad Digital," kata Kiai Cholil kepada wartawan di lokasi acara.

Baca juga: Di KUII VIII, MUI Gandeng UI Kembangkan Artificial Intelligence untuk Kemajuan Bangsa

Kiai Cholil menjelaskan, keberadaan AI dan media digital sejatinya hanya berfungsi sebagai alat bantu, sumber inspirasi, atau sarana pembanding informasi. Dalam pandangan Islam, proses menuntut ilmu (thalabul 'ilmi) membutuhkan transmisi keilmuan yang bersambung (sanad) langsung dari seorang ulama atau guru yang mumpuni. 

"Kita ingin memastikan pada masyarakat bahwa sumber informasi dari AI, dari media, itu tidak bisa menjadi guru kita yang selalu benar. Itu hanya sebagai inspirasi atau pembanding informasi saja," tegasnya.

Menurut Kiai Cholil, informasi agama yang dihasilkan oleh mesin kecerdasan buatan memiliki kerentanan tinggi terhadap kekeliruan karena tidak memiliki jaminan validitas keilmuan.

"Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan, disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, original, dan valid. Sementara dari media atau mesin, sebagian mungkin benar, tetapi sebagian bisa salah. Maka MUI menegaskan, berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustaz yang memang mumpuni dan menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin," lanjut Kiai Cholil.

Melalui forum KUII VIII ini, MUI merumuskan batasan-batasan tegas mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam ranah keagamaan, sembari tetap menjaga posisi vital ulama sebagai pembimbing spiritual umat.