Langkah Integrasi Pendidikan Formal di Lingkungan Pesantren Muhammadiyah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI Digital — Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Maskuri, menyampaikan bahwa pesantren Muhammadiyah sejak awal dirancang sebagai bagian dari sistem pendidikan Islam modern yang terintegrasi dengan pendidikan formal.
Model ini menjadi ciri khas pesantren Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan dan kaderisasi dakwah.
Hal ini disampaikan Kiai Maskuri dalam program Dinamika Pesantren Nusantara yang disiarkan MUI TV, hasil kolaborasi MUI TV dan Kementerian Agama, dikutip MUI Digital, Senin (29/12/2025).
Simak lengkapnya di link berikut: MUITV
Kiai Maskuri menjelaskan bahwa cikal bakal pesantren Muhammadiyah berawal dari pendirian Mu’allimin dan Mu’allimat oleh KH Ahmad Dahlan sepulangnya dari Makkah. Lembaga tersebut didirikan untuk menyiapkan kader-kader dai Muhammadiyah.
“Awalnya itu Mu’allimin dan Mu’allimat yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Itu untuk menyiapkan kader-kader dai Muhammadiyah, kemudian berkembang menjadi pesantren,” ujar Kiai Maskuri.
Dia menegaskan bahwa sejak awal pesantren Muhammadiyah dirancang terintegrasi dengan pendidikan formal, baik melalui madrasah maupun sekolah umum.
“Pesantren Muhammadiyah memang pesantren terintegrasi dengan pendidikan formal, bisa dengan madrasah, bisa dengan sekolah, SMP atau SMA,” jelasnya.
Menurut Kiai Maskuri, model tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Pesantren yang mengakui adanya pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pesantren di Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Pesantren memang ada kategorisasi pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum,” katanya.
Terkait kurikulum, Kiai Maskuri menyampaikan bahwa pesantren Muhammadiyah menggunakan kurikulum pemerintah sebagai dasar pendidikan formal, yang kemudian diperkaya dengan kurikulum khas Muhammadiyah.
“Kalau madrasah ya mengacu pada kurikulum pemerintah. Pesantrennya punya kurikulum khas Muhammadiyah, yaitu Dirasah Islamiyah (studi Islam),” ujarnya.
Kurikulum Dirasah Islamiyah tersebut disusun sesuai dengan manhaj, pemahaman keislaman, dan semangat gerakan Muhammadiyah.
Dalam hal jumlah, Kiai Maskuri menyebutkan bahwa perkembangan pesantren Muhammadiyah mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Sebelum 2015, jumlah pesantren Muhammadiyah masih relatif terbatas.
“Sebelum 2015 itu jumlah pesantren Muhammadiyah sekitar 67,” ungkapnya.
Namun, setelah Muktamar Muhammadiyah tahun 2015, pertumbuhan pesantren meningkat pesat.
“Setelah Muktamar 2015, pertumbuhannya sangat signifikan. Sekarang jumlahnya sekitar 445 pesantren yang tersebar di 27 provinsi,” jelasnya.
Kiai Maskuri menegaskan bahwa pesantren Muhammadiyah merupakan bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang dikelola secara struktural oleh organisasi.
Pengelolaan pesantren berada dalam sistem organisasi Muhammadiyah, mulai dari tingkat ranting, cabang, daerah, hingga wilayah.
“Pesantren Muhammadiyah itu Amal Usaha Muhammadiyah. Bisa didirikan oleh ranting, cabang, daerah, maupun wilayah sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tata kelola pesantren Muhammadiyah bersifat sistematis dan terstruktur, berbeda dengan pesantren berbasis kepemilikan personal.
Dalam pengelolaan santri, pesantren Muhammadiyah juga menerapkan aturan ketat, salah satunya terkait penggunaan gawai. Hal ini dilakukan untuk menjaga fokus santri dalam belajar dan pembinaan karakter.
“Kalau di pesantren Muhammadiyah, santri tidak bebas membawa HP. Ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan, tapi tetap di bawah pengawasan,” ujarnya.
Meski demikian, Kiai Maskuri menegaskan bahwa pesantren Muhammadiyah pada dasarnya tumbuh dari swadaya masyarakat dan semangat kemandirian, meskipun negara kini hadir melalui regulasi dan fasilitasi.
“Pesantren Muhammadiyah itu berdiri dari bawah, dari swadaya. Negara hadir belakangan melalui regulasi dan fasilitasi,” kata dia memungkasi. (Miftahul Jannah, ed: Nashih)