JAKARTA— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi pertumbuhan tren positif siaran Ramadhan di 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Tulus Santoso dalam kegiatan Ekspose Hasil Pantauan Evaluasi Siaran Ramadhan di Kantor MUI Pusat, Kamis (28/3/2024).
"Isu pelanggaran atau potensi pelanggaran tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Umumnya pelanggaran terjadi di tayangan variety show dan juga talkshow," katanya kepada MUIDigital di sela-sela kegiatan.
Unsur pelanggaran yang kerap terjadi menurut dia seperti kekerasan secara verbal ataupun fisik.
Kekerasan verbal biasanya terdapat pada lontaran candaan. Hal ini sangat berpotensi hadir pada siaran variety show.
Menindaklanjuti laporan pelanggaran berdasarkan pantauan KPI, MUI, bahkan juga masyarakat, KPI telah memanggil Lembaga Penyiaran (LP) di stasiun TV terkait.
Dia juga mengapresiasi kepada LP yang pernah secara khusus dipanggil oleh KPI dan berbenah pada siaran tayangannya pada tahun ini.
"Kekurangan yang ada pada beberapa program siaran selain sebagai bahan perbaikan, di sisi lain juga untuk menciptakan suasana yang sejuk selama proses ibadah di bulan Ramadhan," jelasnya.
Tulus juga menyampaikan terima kasihnya kepada MUI yang telah berkomitmen melakukan pemantauan siaran TV Ramadhan yang telah dilakukan selama 17 tahun.
Dia berharap, kerja sama antara KPI dan MUI tetap terjalin dan tersinergi dengan baik. Harapan tersebut adalah untuk mewujudkan siaran TV yang bermutu, mendidik, dan bisa dikonsumsi untuk semua kalangan dan usia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)