Jakarta, MUI Digital—Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur Pesantren) Kemenag RI, Dr Basnang Said melakukan pertemuan strategis dengan Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pertemuan ini diselenggarakan di Hotel Vertu Jakarta dengan menghadirkan pengurus serta anggota Komisi Pesantren yang baru saja digagas pada Munas XI MUI November lalu.
Dalam forum tersebuut, Basnang menyampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan bentuk orientasi sederhana sekaligus silaturahim untuk mengenal lebih dekat struktur dan personel Komisi Pesantren MUI sekaligus sebagai langkah awal untuk menyelaraskan visi dan memetakan langkah kerja.
"Hari ini kita melakukan sesi brainstorming yang tujuannya adalah silaturahim juga mencoba memetakan seperti apa program-program yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pesantren MUI ke depannya," ujarnya, Sabtu (20/12/25)
Dia menyampaikan, kedua belah pihak mulai membedah peta jalan (roadmap) pesantren berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi fokus pemetaan dalam pertemuan tersebut, yakni psantren dalam fungsi pendidikan, pesantren dalam konteks fungsi dakwah, serta pesantren dalam konteks fungsi pemberdayaan masyarakatnya.
Meskipun mencakup aspek dakwah hingga ekonomi, Basnang menekankan pentingnya batasan kerja yang jelas. Hal ini dilakukan agar Komisi Pesantren memiliki pokok peranan yang tidak berbenturan dengan komisi lain yang sudah ada dalam struktur MUI.
Ketiga fungsi pesantren ini tidak boleh mengambil job-job yang sudah tertuang dalam Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan, maupun Komisi Ekonomi di MUI.
“Kita harus menjaga koordinasi agar tetap fokus pada spesialisasi pesantren itu sendiri," jelasnya memaparkan. (Dea Oktaviana, ed: Muhammad Fakhruddin)