Khatmul Quran dan Ijazah Sanad di DaQu: Teknologi Membantu, Tapi Guru Tetap tak Tergantikan
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Tangerang, MUI Digital — Di tengah derasnya arus informasi digital dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI), Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an (DaQu) mengingatkan pentingnya menjaga tradisi sanad sebagai benteng otoritas keilmuan Islam.
Pesan itu mengemuka dalam acara Khatmul Qur’an dan Pemberian Ijazah Sanad Alquran yang digelar di lingkungan pesantren tersebut, Sabtu (6/6/2026).
Suasana khidmat menyelimuti acara yang diikuti para asatidz dan santri penerima ijazah sanad.
Momentum ini bukan sekadar seremoni kelulusan atau penghargaan akademik, melainkan peneguhan kembali mata rantai transmisi ilmu Alquram yang telah terjaga selama berabad-abad, dari generasi ke generasi hingga bersambung kepada Rasulullah SAW.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, KH Ahmad Jamil PhD, menyatakan sanad dan ijazah merupakan fondasi penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.
Menurutnya, tradisi tersebut menjadi pembeda utama antara ilmu yang memiliki legitimasi keilmuan dengan informasi keagamaan yang beredar tanpa dasar yang jelas.
“Sanad adalah bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa saja akan mengatakan apa saja sesuka hatinya,” ujar Kiai Jamil mengutip pernyataan ulama tabi‘ut tabi‘in, Abdullah bin al-Mubarak, yang termaktub dalam Muqaddimah Shahih Muslim.
Pernyataan itu terasa semakin relevan pada era digital saat ini. Di tengah banjir konten keagamaan yang mudah diproduksi, disebarkan, bahkan dimanipulasi, masyarakat kerap dihadapkan pada beragam pendapat yang tidak selalu memiliki landasan ilmiah yang kuat.
Dalam situasi seperti itu, sanad berfungsi sebagai mekanisme verifikasi yang memastikan bahwa ilmu agama diterima dari sumber yang terpercaya dan melalui jalur keilmuan yang jelas.
“Agama tidak boleh dibangun di atas viralitas media sosial, perasaan pribadi, atau otoritas semu. Ada proses belajar, ada guru, ada mata rantai ilmu yang harus dijaga,” jelasnya.
Baca juga: Alquran Langka Peninggalan Ottoman Bertintakan Emas Ini Curi Perhatian
Kiai Jamil menjelaskan, dalam ilmu qira’at, kedudukan sanad memiliki karakteristik yang sangat khas.
Alquran tidak hanya diwariskan melalui teks atau mushaf yang tertulis, tetapi juga melalui proses talaqqi dan musyafahah, yakni pembelajaran secara langsung antara guru dan murid.
Menurutnya, tulisan tidak selalu mampu merekam seluruh detail bacaan Alquran, mulai dari makhraj huruf, sifat-sifat huruf, panjang pendek bacaan, kadar dengung, hingga berbagai kaidah tajwid yang sangat halus.
“Karena itu para ulama menegaskan bahwa bacaan Alquran adalah sunnah muttaba‘ah, tradisi yang diikuti secara presisi dari generasi ke generasi hingga sampai kepada Rasulullah SAW,” ujarnya.
Ia juga mengutip pandangan pakar qira’at kontemporer, Dr Aiman Rushdi Suwaid, yang menyebut bahwa ijazah Alquran pada hakikatnya merupakan kesaksian ilmiah dari seorang guru bahwa murid telah mencapai tingkat itqan, yaitu kemampuan membaca Alquran secara matang, tepat, dan terjaga kualitasnya.
Karena itu, ijazah sanad tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, apalagi diberikan hanya karena kedekatan emosional atau popularitas seseorang.
“Ijazah adalah amanah ilmiah. Ia diberikan setelah melalui proses pengujian yang panjang dan ketat,” tegasnya.
Baca juga: Kritik Mentalitas Tangan di Bawah, Kiai Said: Alquran Sebut Harta Itu Kebaikan
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Jamil juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang kini mulai banyak digunakan dalam pembelajaran Alquran.
Ia mengakui bahwa teknologi membawa banyak manfaat, mulai dari dokumentasi, arsip digital, validasi data, hingga perluasan akses pembelajaran. Namun demikian, teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti guru.
Menurutnya, secanggih apa pun aplikasi dan perangkat digital, keduanya tidak akan mampu menggantikan peran guru yang membimbing secara langsung.
“Aplikasi dapat membantu latihan, tetapi tidak dapat menggantikan koreksi makhraj secara langsung. Rekaman dapat membantu muraja’ah, tetapi tidak dapat menggantikan tatapan guru yang mengetahui letak kesalahan murid,” katanya.
Pandangan tersebut menjadi pengingat penting di tengah meningkatnya kecenderungan sebagian masyarakat untuk belajar agama hanya melalui video singkat, potongan ceramah, atau aplikasi digital tanpa bimbingan guru yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan yang jelas.
Baca juga: Retorika Alquran Menolak Tuduhan Gila
Sebagai bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan Alquran, Pondok Pesantren Daarul Qur’an melalui Pusat Pengkaderan Pengajar Alquran dan Ijazah Sanad terus berkomitmen melahirkan guru-guru Alquran yang tidak hanya kuat dalam hafalan dan bacaan, tetapi juga memiliki adab serta integritas keilmuan.
Kiai Jamil menilai kebutuhan masyarakat terhadap guru tahsin, tahfizh, dan qira’at yang memiliki sanad semakin meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, proses kaderisasi harus terus diperkuat agar estafet keilmuan Alquran tetap terjaga.
Untuk mendukung tujuan tersebut, ia merumuskan empat langkah strategis yang perlu menjadi perhatian pesantren dan para pemangku kebijakan di Indonesia.
Pertama, menjaga standar ilmiah ijazah sanad agar tetap menjadi indikator kelayakan keilmuan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Kedua, memperkuat kaderisasi guru Alquran guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin besar terhadap pengajar yang kompeten dan bersanad.
Ketiga, melakukan digitalisasi dokumentasi sanad secara lebih rapi dan sistematis tanpa menghilangkan esensi talaqqi dan hubungan langsung antara guru dan murid.
Keempat, membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pesantren, perguruan tinggi, lembaga qiraat, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memperkuat pengakuan sanad Al-Qur’an Indonesia di tingkat global.
Menutup sambutannya, pengurus Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat itu berpesan kepada para penerima ijazah sanad agar menjaga amanah ilmu yang telah mereka terima.
Ia juga mengingatkan masyarakat digital agar tidak terjebak pada fenomena “belajar agama tanpa guru” yang kian marak di era media sosial.
Baginya, kemudahan akses informasi tidak boleh membuat umat mengabaikan tradisi keilmuan yang telah diwariskan para ulama selama berabad-abad.
“Sanad adalah kehormatan ilmu, ijazah adalah amanah, dan pesantren adalah rumah penjaganya. Jangan mengambil agama dari ruang yang tidak jelas gurunya, dan jangan menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran,” katanya.
Pesan tersebut menjadi refleksi penting di era kecerdasan buatan dan ledakan informasi saat ini. Ketika siapa pun dapat berbicara tentang agama di ruang digital, sanad tetap menjadi penanda otoritas, sementara guru tetap menjadi jembatan utama yang menghubungkan umat dengan warisan ilmu yang bersumber dari Rasulullah SAW.