KH Ma’ruf Amin: Target 25 Tahun DSN MUI Kedepan, Ekonomi Syariah Jadi Arus Utama Ekonomi Nasional
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa DSN-MUI menargetkan transformasi ekonomi masyarakat berbasis syariah dalam 25 tahun ke depan agar menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Kiai Ma’ruf Amin usai acara Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI Ke-60 di Hotel Sultan Residence, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Pengembangan ekonomi syariah itu tidak bisa instan. Kita punya target jangka panjang, 25 tahun, untuk mentransformasikan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai prinsip syariah,” ujar Kiai Ma’ruf Amin kepada MUI Digital.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Fase awal difokuskan pada upaya memasyarakatkan ekonomi syariah, sementara tahap berikutnya diarahkan pada penguatan kualitas dan perluasan pangsa pasar.
“Literasi itu penting agar masyarakat memahami bahwa berekonomi secara syariah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan. Ketika sudah tersedia sistem yang normal dan sesuai syariah, maka penggunaan sistem non-syariah seharusnya ditinggalkan,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa prinsip-prinsip syariah, seperti larangan manipulasi, gharar (ketidakjelasan), dan praktik perjudian, menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan terpercaya. Dengan berpegang pada rambu-rambu syariah, ia optimistis praktik-praktik merugikan dapat dihindari.
“Kalau rambu-rambu syariah dijalankan, insyaallah tidak akan terjadi manipulasi, kepercayaan akan tumbuh, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
“Ekonomi syariah itu satu ekosistem. DSN-MUI berperan sebagai motor penggerak melalui fatwa, tetapi harus didukung oleh regulator, pelaku industri, dan masyarakat secara bersama-sama,” katanya.
Ia berharap, melalui strategi jangka panjang dan literasi yang masif, ekonomi syariah dapat menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi Indonesia. (Fitri Aulia Lestari/Azhar)