Ketum MUI Minta Kasus Abdul Karim Miqdad Ditangani Secara Komprehensif, Tekankan Dialog
Jakarta, MUI Digital— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Anwar Iskandar menekankan pentingnya menyikapi kasus deportasi Abdul Karim Miqdad secara komprehensif, bijak, dan berbasis dialog.
Langkah ini dinilai krusial guna merespons kegelisahan yang sempat timbul di kalangan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kiai Anwar secara virtual saat memberikan sambutan dalam agenda silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026) malam.
"Oleh karena itu, butuh pemahaman utuh dan komprehensif tentang kondisi seperti ini,” kata Kiai Anwar.
Di satu sisi, sikap politik dan konstitusional Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina sudah sangat jelas dan tegas. “Namun, kita sangat membutuhkan tabayyun serta wawasan perspektif dari Prof Yusril," kata ulama yang akrab disapa Kiai Anwar.
Baca juga: Sambut Silaturahim Yusril, Ketum MUI Apresiasi Dibukanya Ruang Dialog dengan Ormas Islam
Ulama kharismatik asal Kediri, Jawa Timur ini menjelaskan hadirnya Menko Yusril di tengah para pimpinan ormas Islam menjadi ruang strategis untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) sekaligus memperluas wawasan hukum.
Menurutnya, pemahaman yang utuh dari pemangku kebijakan sangat diperlukan agar isu hukum dan imigrasi ini tidak menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Ketum MUI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Yusril Ihza Mahendra yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya agenda pemerintahan untuk berdiskusi langsung di Kantor MUI.
"Kami atas nama pengurus MUI mengucapkan terima kasih banyak kepada Prof Yusril. Kita tahu kesibukan beliau yang luar biasa, namun masih menyempatkan diri hadir di MUI. Jazakumullah khair, semoga menjadi amal saleh," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini.
Baca juga: MUI akan Surati Kapolri dan Presiden Soal Penangkapan Warga Negara Palestina
Kedatangan Menko Yusril di Kantor MUI Pusat disambut hangat oleh jajaran pimpinan MUI, di antaranya Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hukum Dr Wahiduddin Adams, serta Ketua MUI Bidang Ukhuwah Zaitun Rasmin.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka interaktif antara Menko Yusril dan para pimpinan ormas Islam yang hadir.
Dialog ini diharapkan dapat membedah persoalan secara mendalam dari berbagai kacamata, baik regulasi hukum nasional, imigrasi, hingga komitmen kebangsaan Indonesia terhadap isu Palestina.