Ketua MUI: Pendamping Santri Perlu Menularkan Semangat Anti Kekerasan Seksual pada Masyarakat Luas
Admin
Penulis
GARUT, MUI.OR.ID– Ketua MUI bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Prof Amany Lubis menyebut, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan baik di pesantren maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan Prof Amany saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis dan Pembekalan 'PFA' Bagi Pendamping Santri, Sabtu (29/6/2024) di Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat.
Prof Amany menilai, para pendamping santri di pondok pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi dan memenuhi hak anak di pondok pesantren.
Tetapi, Prof Amany menekankan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, tidak hanya dilakukan di pondok pesantren, tetapi juga di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, KPRK MUI mendatangkan para narasumber yang ahli dalam psikologi. Tujuannya, kata dia, agar para pendamping santri bisa memahami bagaimana melindungi dan memenuhi hak santri.
Terutama, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui metode Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis.
"Jadi (PFA) merupakan pertolongan pertama secara psikologis yang butuh bantuan secara psikologis yang mengalami pemenuhan hak mereka, kekerasan, penganiayaan, mengalami bullying (perundungan)," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Prof Amany berharap, para pendamping santri punya banyak cara untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Prof Amany mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini untuk membagikan ilmu agar para pendamping santri memiliki wawasan dari para ahli terkait perlindungan anak.
"Maka kita berbagi agar program ini bisa dilaksanakan secara integratif, tidak lepas dari pemenuhan sektor ekonomi, kesehatan dan hukum diperlukan," paparnya.
Selain itu, kegiatan ini adalah upaya melindungi anggota masyarakat, umat Islam, dan bangsa Indonesia dari api neraka. Ia menegaskan, tidak ada toleransi kepada kelemahan akidah, hak anak, dan hak keluarga di masyarakat. Harus ada upaya untuk melindunginya dengan berbagai cara, salah satunya di pesantren.
"Kita bersama-sama bekerja sama untuk kebaikan, kesejahteraan fisik, dan non fisik. Pendekatan mental kita lakukan dengan berbagai cara, pendidikan agama, kesehatan mental, psikologisnya," paparnya. (Sadam/Azhar)