Ketua MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
A Fahrur Rozi
Penulis
ADMINISTRATOR
Editor
Jakarta, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel.
Kiai Masduki menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus memberikan atensi dan afirmasi penuh karena para WNI tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan yang mulia.
"Saya mengharapkan pemerintah, apakah itu Presiden atau di bawahnya seperti Menteri Luar Negeri, bisa memberikan bantuan dan langkah-langkah yang konkret bagaimana menyelamatkan mereka. Terkait Presiden atau Menlu, warga negara Indonesia memang harus diselamatkan," ujar Kiai Masduki kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Kiai Masduki menilai penangkapan ini menyalahi dua hukum internasional yakni Internasional dan Konvensi Jenewa serta Hukum Humaniter Internasional. Sebab, tiga dari lima WNI yang ditangkap merupakan seorang jurnalis.
Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Kiai Masduki menjelaskan, dalam hukum humaniter internasional menjamin perlindungan warga sipil dan jurnalis yang bekerja secara profesional, baik dalam masa perang maupun damai.
Sementara dalam konvensi Jenewa memperkuat perlindungan hukum bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan target penangkapan atau kekerasan dalam wilayah konflik.
Baca juga: Cegat Global Sumud, Tentara Israel Tangkap Ratusan Aktivis Termasuk WNI dan 2 Jurnalis Republika
"Kita mengutuk terhadap penangkapan itu, apalagi kita tahu jelas bahwa misi itu adalah misi damai dan bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap warga Palestina yang ada di Gaza. Jelas-jelas ini bertentangan dengan dua hukum internasional dan menabrak nilai-nilai kemanusiaan," tegasnya.
Kiai Masduki menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para relawan dan jurnalis Indonesia di Gaza adalah bentuk implementasi dari hifdzun nafs yaitu kewajiban menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.
Saat ini, warga Palestina di Gaza sedang menghadapi ancaman kelaparan dan penderitaan yang nyata. Kehadiran tim penyelamat dari Indonesia murni untuk membantu mengatasi krisis tersebut, sehingga penangkapan mereka dinilai sangat mencederai rasa keadilan.
Lebih lanjut, MUI menilai tindakan sewenang-wenang Israel ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi mereka sendiri di panggung geopolitik global.
Dunia internasional yang semula bersikap netral, kini bertransformasi menjadi pendukung gerakan perdamaian Palestina dan konsep two-state solution (solusi dua negara).
Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI ini memberi contoh bagaimana negara-negara Eropa seperti Spanyol kini berbalik arah menjadi pendukung kuat berdirinya negara Palestina.
Begitu pula dengan arus bawah warga sipil di Amerika Serikat yang kini gencar menyuarakan hak-hak sipil warga Gaza, berbeda pandangan dengan kebijakan pemerintahnya.
"Banyak pihak saat ini di dunia internasional yang semula netral kemudian menjadi tidak netral dan mendukung gerakan perdamaian untuk Palestina. Kejadian-kejadian seperti ini bukan hanya bertentangan dengan hukum internasional, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.
Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah Indonesia juga terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam rombongan tersebut.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak sipil yang ditahan dan memastikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tetap dapat disalurkan sesuai hukum humaniter internasional.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Senin (.
Baca juga:Generasi Muda Muslim Jadi Kelompok dengan Pertumbuhan Paling Tinggi di Inggris
Hingga saat ini, sedikitnya 10 kapal dilaporkan telah ditangkap, di antaranya Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di atas kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi GPCI bersama Rumah Zakat.
Selain itu, pemerintah juga masih berupaya memperoleh informasi terkait kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono. Hingga kini, komunikasi dengan kapal tersebut masih terus dilakukan untuk memastikan status kapal maupun kondisi awak di dalamnya.
“Kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono sampai saat ini masih terus dicoba dihubungi guna mengetahui status kapal termasuk kondisi yang bersangkutan,” kata Yvonne.
Menurut Kemlu RI, situasi di lapangan masih sangat dinamis sehingga berbagai kemungkinan perkembangan terus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.
Sejak awal insiden terjadi, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, KBRI di Kairo, dan KBRI di Amman guna menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
Baca juga:MUI Kecam Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla dan Jurnalis Republika, Sebut Bentuk Ketakutan Israel
“Sejak awal Kemlu melalui Direktorat PWNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan para WNI apabila diperlukan,” ujarnya.
Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh perkembangan terkini mengenai kondisi para WNI yang berada di dalam armada kemanusiaan tersebut.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui membawa misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke Gaza Strip yang hingga kini masih berada di bawah blokade Israel.
Dua Jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai ditangkap oleh Tentara Israel (IDF) saat sedang dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Dalam keterangan resmi yang diterima MUI Digital, Senin (18/5/2026), Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel tersebut.
Dio, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
"Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti," ujarnya.
Dalam rombongan tersebut, Dio mengungkapkan terdapat semhilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Nuroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan.
"Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami. Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional," kata dia.
Pasukan Israel mulai mencegat kapal-kapal dari armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla, menurut keterangan para penyelenggara serta rekaman video dari kapal-kapal tersebut.
Dikutip dari Aljazeera, Senin (18/5/2026), sesaat sebelum pencegatan dimulai, pihak penyelenggara dalam pernyataan yang dibagikan di media sosial pada Senin menyebutkan, Israel sedang bersiap menyerang Armada Global Sumud, di perairan internasional 250 mil dari Gaza.
Armada Global Sumud, gerakan internasional yang memimpin misi tersebut, mengatakan bahwa personel militer Israel telah menaiki beberapa kapal di lepas pantai Siprus ketika konvoi berupaya melanjutkan perjalanan menuju Jalur Gaza yang terkepung.
Lebih dari 50 kapal berangkat dari kota pelabuhan Marmaris, Turki, pekan lalu dalam apa yang disebut penyelenggara sebagai tahap akhir perjalanan untuk menantang blokade Israel atas wilayah Palestina tersebut.
Pencegatan itu terjadi ketika cabang Turki dari kampanye Global Sumud menyatakan bahwa salah satu kapal mereka, Munki, mengalami serangan dan intimidasi jarak dekat oleh kapal militer Israel.
“Kapal armada Munki telah diserang oleh pasukan pendudukan Israel. Saat ini kami kehilangan kontak dengan kapal tersebut,” demikian pernyataan Global Sumud Filosu Turkiye yang diunggah di platform X pada Senin.
Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa militer Israel telah menahan kurang lebih 100 aktivis di atas kapal armada bantuan tersebut dan memindahkan mereka ke kapal angkatan laut Israel, sebelum nantinya dibawa ke pelabuhan Ashdod di Israel. Di antaranya adalah para aktivis WNI dari Indonesia dan dua jurnalis Republika.
Baca juga:2 Aktivis Global Sumud Asal Spanyol dan Brasil Gaza Kembali Ditahan Israel, Pengacara Kecam Keras
Aljazeera menyatakan belum dapat memverifikasi klaim tersebut secara independen. Hingga kini belum ada komentar resmi dari militer Israel.
Sekitar satu jam sebelum laporan pencegatan muncul, Kementerian Luar Negeri Israel memperingatkan armada tersebut agar menghentikan pelayarannya.
“Ubah haluan dan segera kembali,” demikian bunyi pernyataan kementerian tersebut.
Baca juga:Dilema Trump di Timur Tengah: Hentikan Netanyahu atau Hadapi Krisis Global
Sebelumnya, lembaga penyiaran publik Israel, Kan, melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, diperkirakan akan memberi otorisasi kepada militer untuk mencegah armada itu mencapai Gaza dan menyita kapal-kapal yang mencoba menembus blokade laut.
Israel telah memberlakukan blokade terhadap Gaza Strip sejak 2007 dengan alasan untuk mencegah senjata masuk ke tangan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia dan organisasi kemanusiaan berulang kali mengecam blokade tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap penduduk Gaza.