IsDF-MUI Galang Kolaborasi Nasional Perkuat Ekosistem Ziswaf
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IsDF-MUI) menggelar forum konsolidasi bersama sejumlah lembaga amil zakat dan mitra strategis di Jakarta.
Hal ini dilakukan sebagai upay penguatan ekosistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) untuk kemaslahatan umat.
Ketua IsDF-MUI, Trisna Ningsih Yuliati, menyatakan penguatan ekosistem ziswaf tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh komponen umat.
“Kami membuat forum ini untuk menyamakan persepsi dan visi-misi terkait penguatan ekosistem ziswaf. Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus bersama-sama. Tujuan kita satu, yaitu kemaslahatan umat,” kata Trisna Ningsih Yuliati dalam sambutan pembukaan Forum Optimalisasi Ziswaf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, IsDF sebagai lembaga filantropi di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, IsDF juga mengundang perwakilan Kementerian Agama guna menjajaki peluang kolaborasi program.
“Kami ingin melihat program-program pemerintah yang bisa dikerjakan bersama dengan lembaga amil zakat. Sinergi ini penting agar gerakan ziswaf semakin kuat dan terarah,” tambahnya.
Dia menjelaskan, MUI memiliki jaringan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tersebar hingga tingkat akar rumput. Melalui jaringan tersebut, program ziswaf diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran.
“Ormas-ormas memiliki basis grassroot yang kuat. Melalui jalur mereka, distribusi program IsDF bisa berjalan lebih efektif,” jelasnya.
IsDF juga menekankan pentingnya program berkelanjutan yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi.
Visi besarnya adalah mendorong mustahik naik kelas menjadi muzaki melalui program pemberdayaan ekonomi, dukungan permodalan UMKM, beasiswa pendidikan, serta program sosial kemanusiaan.
Melalui penguatan ekosistem ziswaf ini, IsDF-MUI berharap tata kelola filantropi Islam semakin solid, terkoordinasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat dalam jangka panjang. (Miftahul Jannah, ed: Muhammad Fakhruddin)