Jakarta, MUI Digital--Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI yang dihadiri seluruh pengurus pusat maupun daerah ini mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Kegiatan yang digelar secara hybrid di Gedung Kantor Daging Nusantara, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026) ini mengeluarkan rekomendasi sebagai respons dinamika tantangan keumatan dan kebangsaan.
Ketua MUI Bidang PRK Dr Siti Ma'rifah menyampaikan, rekomendasi yang dikeluarkan ini juga fokus menanggapi isu aktual perempuan, remaja dan keluarga Indonesia.
Dia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus kepada sosialisasi pelaksanaan program kerja KPRK MUI Pusat maupun daerah. Namun, melahirkan rekomendasi strategis dan rencana tindaklanjut yang menjadi pedoman kerja KPRK MUI pusat dan Daerah.
"Dalam menjalankan amanah organisasi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan peran ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Puteri dari Wakil Presiden ke-13 RI ini.
Berikut sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakornas KPRK MUI 2026:
A. Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola
1. Memperkuat posisi dan fungsi KPRK MUI di tingkat pusat dan daerah sebagai garda terdepan dalam isu perempuan, remaja, dan ketahanan keluarga berbasis nilai keislaman.
2. Mendorong penyeragaman struktur organisasi, program kerja, dan mekanisme koordinasi KPRK MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar lebih efektif dan terintegrasi.
3. Mengoptimalkan sistem koordinasi dan pelaporan program secara berkala antara KPRK MUI Pusat dan daerah melalui platform komunikasi yang terstruktur.
4. Meningkatkan kapasitas SDM pengurus KPRK melalui pelatihan kepemimpinan, advokasi kebijakan, literasi digital, dan penguatan perspektif keumatan.
B. Bidang Perempuan
1. Mendorong penguatan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis pendidikan keagamaan, ekonomi keluarga, dan kesehatan reproduksi yang berperspektif maslahat.
2. Mengembangkan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan berbasis pendekatan keagamaan, sosial, dan hukum yang berkeadilan.
3. Memperkuat peran mubalighah dan dai perempuan sebagai agen edukasi keluarga sakinah dan ketahanan moral masyarakat.
4. Menjalin sinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan sesuai nilai Islam dan konstitusi.
C. Bidang Remaja
1. Mengembangkan program pembinaan remaja berbasis masjid, sekolah, dan komunitas untuk memperkuat akhlak, karakter, dan kepemimpinan generasi muda.
2. Meningkatkan literasi digital remaja guna mencegah pengaruh negatif media sosial, penyalahgunaan teknologi, serta paham yang menyimpang dari nilai keislaman dan kebangsaan.
3. Mendorong keterlibatan aktif remaja dalam kegiatan dakwah kreatif, kewirausahaan sosial, dan penguatan identitas keislaman yang moderat.
4. Menguatkan peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku berisiko lainnya.
D. Bidang Keluarga
1. Menguatkan program ketahanan keluarga melalui edukasi pranikah, pengasuhan anak, serta pembinaan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
2. Mendorong integrasi nilai keislaman dalam pola asuh keluarga untuk menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan digital di era modern.
3. Mengembangkan modul dan panduan praktis pembinaan keluarga yang dapat diterapkan oleh KPRK MUI di seluruh daerah.
4. Memperkuat kolaborasi dengan lembaga pemerintah, ormas Islam, dan masyarakat sipil dalam program penguatan keluarga dan pencegahan masalah sosial.
E. Sinergi, Advokasi, dan Kebijakan
1. Mendorong KPRK MUI di semua tingkatan untuk aktif memberikan rekomendasi keumatan kepada pemerintah terkait isu perempuan, remaja, dan keluarga.
2. Menguatkan sinergi lintas komisi di lingkungan MUI serta kemitraan strategis dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait.
3. Mengembangkan basis data dan riset keumatan sebagai dasar penyusunan program dan advokasi kebijakan yang tepat sasaran.
F. Penutup
Rakornas merekomendasikan agar seluruh hasil dan keputusan ini ditindaklanjuti secara konsisten oleh KPRK MUI Pusat dan Daerah sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun perempuan yang berdaya, remaja yang berakhlak, dan keluarga yang tangguh demi kemaslahatan umat dan bangsa.
(Sadam/Azhar)