Dukung Percepatan Reformasi Polri, MUI Titipkan 3 Poin Kunci: Institusi, SDM, dan Orientasi Pelayanan
Admin
Penulis
Jakarta MUI Digital – Majelis Ulama Indoensia (MUI) mendukung penuh rencana reformasi terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Hal tersebut terlihat dari kehadiran MUI memenuhi undangan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia Pada 10 Desember lalu.
Ketua MUI Bidang Hukum, Prof Wahidudin Adams menyampaikan bahwa MUI hadir bersama dengan perwakilan organisasi keagamaan besar lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, serta perwakilan dari agama lain.
“Tentu kita menyambut positif dan apresiasi perintah Bapak Presiden yang mengeluarkan Keputusan Presiden membentuk komisi tersebut,” ujar Wahidudin kepada MUI Digital, Selasa (16/12/2025).
Dia mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut, MUI menyampaikan beberapa poin pemikiran yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam peoses percepatan reformasi Polri. Poin pertama yang ditekankan adalah terkait pentingnya reformasi di bidang institusi kepolisian.
“Artinya, lembaga Kepolisian Republik Indonesia yang sekarang ditata berdasarkan Undang-Undang 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, perlu ditinjau ulang,” kata dia.
Selain aspek institusi, MUI juga menyoroti perlunya reformasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri yang dianggap perlu dikaji kembali, karena hal tersebut merupakan salah satu tugas inti dari komisi reformasi.
“Mulai dari rekrutmen hingga promosi di Polri itu harus ditinjau kembali, karena memang itu salah satu tugas dari komisi tersebut. Kemudian juga orientasi dari kepolisian yang selama ini dinilai atau dirasakan oleh masyarakat, lebih banyak pada pendekatan security oriented,” ungkapnya.
“Keamanan memang itu tugasnya, tapi juga kepada yang humanis, transparan, dan pelayanan publik,” paparnya menjelaskan.
Tidak hanya itu, MUI juga menitipkan bahwa dalam pengembangan kepolisian, baik institusi atau personal berlandaskan dari sisi MUI, keadilan, berdasarkan rasa kasih sayang, berdasarkan rasa tanggung jawab, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Sehingga yang ingin kita inginkan, yang dicita-citakan dapat terwujud, yakni Polisi Republik Indonesia yang mengayomi dan melayani masyarakat.
(Dea Oktaviana ed: Muhammad Fakhruddin)