DSN MUI Bersilaturahim dengan OJK, Bahas Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Pimpinan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersilaturahim dengan Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Kunjungan silaturahim ini dipimpin Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis didampingi Wakil Ketua Badan Pengurus DSN-MUI KH Sholahudin Al Aiyub, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, dan Sekretaris Badan Pengurus DSN-MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Kemudiaan Wakil Sekretaris Badan Pengurus DSN-MUI KH Bukhori Muslim dan Wakil Bendahara Badan Pengurus DSN-MUI M Gunawan Yasni.
Kunjungan silaturahim DSN-MUI ini diterima Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Seusai silaturahim, Kepala Badan Pengurus DSN-MUI KH Cholil Nafis mengatakan silaturahim ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dengan OJK.
Kiai Cholil menambahkan, hal ini berkenaan bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, DSN-MUI ingin memaksimalkan regulasi dan peningkatan sumber daya manusia, baik di tingkat pengawasan dan manajemen syariah agar lebih baik.
"Bahkan kita ingin mendorong bagaimana ekosistem terintegrasi, industrinya, pelakunya dengan keuangan syariah. Misalnya halal, harusnya menggunakan instrumen pembayarannya dengan keuangan syariah," kata Kiai Cholil di Kantor OJK, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Wakil Ketua Umum MUI ini menegaskan ingin meningkatkan hal tersebut, sehingga ke depan bisa lebih baik dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah lebih cepat.
"OJK sebagai regulasi pengawasan, MUI sebagai otoritas pembuat fatwa dan bagaimana menyesuaikan bisnis itu dengan ketentuan syariah," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyambut baik kunjungan silaturahim DSN-MUI ke OJK. Menurutnya, OJK dan DSN-MUI terus berupaya meningkatkan komunikasi.
Kemudian, lanjutnya, silaturahim ini untuk meningkatkan kerja sama yang lebih nyata untuk mendorong perekonomian dan keuangan syariah lebih baik lagi ke depannya.
"Kerja sama yang nyata untuk mewujudkan dan untuk mendorong perekonomian dan keuangan syariah lebih baik lagi ke depannya," kata dia. (Sadam, ed: Nashih)