Di Mukernas I, Ketum MUI Ungkit Fenomena Takfiri dan Toleransi yang Kebablasan
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengajak pemerintah untuk meluruskan paham menyimpang yang mengkafirkan sesama Muslim.
Kiai Anwar mengungkapkan ada sebuah kelompok apabila tidak ikut kelompok mereka disebut kafir. "Kita menghadapi kenyataan bahwa kehidupan beragama masih ada sebuah paham menyimpang. Misal kelompok yang memiliki sebuah paham yang mengkafirkan sesama Muslim apabila bukan golongan jamaah mereka," kata Kiai Anwar saat sambutan Mukernas I MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Kiai Anwar menambahkan kelompok tersebut juga mengklaim tidak sah Islamnya, sholatnya, ibadahnya apabila tidak berbaiat kepada imamnya. Kiai Anwar menegaskan, penyimpangan ini harus diluruskan oleh MUI.
Namun, menurutnya, mengatasi penyimpangan ini MUI tidak bisa sendirian, sehingga harus bekerja sama dengan pemerintah.
"Mungkin hal pembenaran dan keyakinan dalam konteks keilmuan bisa, tetapi tidak mungkin bisa mengeksekusi organisasi tanpa kekuatan hukum-hukum positif yang otoritas di pemerintah," tegasnya.
Kiai Anwar menekankan bermitra dengan pemerintah. Sebab, untuk menyelamatkan akidah umat tidak hanya dari aspek keagamaan, tetapi membutuhkan pemerintah yang memiliki otoritas untuk mengatasi kelompok menyimpang tersebut.
Lebih lanjut, Kiai Anwar mengungkapkan ada pesantren untuk lintas agama, sehingga santrinya beragama Islam, Kristen maupun lainnya.
Menurutnya, pesantren tersebut tidak jelas dan jelas melanggar undang-undang pesantren. Dalam undang-undang pesantren menyebutkan pesantren itu hanya mengajarkan agama Islam.
"Kalau ini dibiarkan akan menyesatkan dan mengorbankan umat. Maka perlu ada sebuah langkah bersama antara pengambil keputusan akademis dan keilmuan, tetapi juga ada kolaborasi dengan kekuasaan dalam hal ini pemerintah," tegasnya.
Kiai Anwar juga menyoroti adanya kelompok-kelompok yang toleransinya kebablasan. Untuk itu, Kiai Anwar menilai pentingnya kerja sama MUI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI baik pusat maupun daerah.
"Dalam rangka mengedukasi agar beragama benar. Wajib toleransi tapi ga boleh kebablasan. Kita sepakat yang sama jangan dibedakan, yang beda jangan disamakan," tegasnya.
Ulama kharismatik asal Jawa Timur ini menerangkan, negara membutuhkan toleransi agar menciptakan stabilitas dan persatuan serta sesama bangsa harus saling rukun dan menghormati.
"Tapi jangan sampai ada shalawat dalam gereja. Itu kebablasan. Ini harus edukasi masyarakat kita gak boleh sendirian, ada kolaborasi yang jelas dengan Kemenag, itu kita pastikan," tuturnya. (Sadam, ed:M Fakhruddin)