Buka Sosialisasi Fatwa Standar Halal Bagi LPH, Ini Pesan Waketum MUI
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud membuka kegiatan Silaturahim dan Sosialisasi Fatwa Standar Halal Bagi Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH).
Kegiatan ini digelar oleh Komisi Fatwa MUI di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) dengan mengundang LPH se-Indonesia.
"Dengan ini saya atas nama pengurus harian DP MUI Pusat dengan resmi acara silaturahim dan sosialisasi fatwa halal bagi LPH dan auditor dinyatakan dibuka. Tok tok tok. Al fatihah," kata Waketum MUI KH Marsudi Syuhud saat membuka kegiatan.
Kiai Marsudi mengatakan, pertemuan ini bersama dengan LPH untuk melakukan sodakoh pikiran dan ide-ide. Hal tersebut berkaitan dengan informasi tentang fatwa halal atau melakukan hal-hal baik menurut Allah dan undang-undang, terutama undang-undang halal, produk halal, untuk bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kumpul disini dalam konteks kita punya kebijakan dari MUI judulnya bagaimana mengkomposisikan barang yang mutasyabihat untuk membuat agar yang syubhat menjadi jelas," katanya.
Kiai Marsudi berpesan agar LPH yang berjumlah sekitar sekitar 80-an ini bisa bersatu untuk bekerja sama mengemban amanah dalam proses sertifikasi halal.
"Kita satukan agar kita emban bersama-sama. Kalau satu-satu saya yakin gak kuat," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu.
Kiai Marsudi mengungkapkan, negara-negara non Muslim seperti Australia, China, Taiwan, Hongkong, dan Korea sudah bikin produk-produk halal yang menargetkan umat Muslim sebagai pasarnya.
Menurutnya, negara-negara ini akan terus berkembang dalam mengembangkan produk-produknya halalnya. Kiai Marsudi menilai, ini bisa menjadi peluang untuk para LPH dan auditor bekerja sama.
"Yang semacam ini nanti berkembang terus. Kemudiaan bapak-bapak ini yang bekerja sama dengan mereka diwakili oleh MUI," kata dia.
Meski begitu, Kiai Marsudi berpesan, dalam sertifikasi halal harus mengedepankan kehalalannya terlebih dahulu sebelum ekonominya.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranu Wijaya, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda serta pimpinan Komisi Fatwa MUI dan LPH se-Indonesia. (Sadam, ed: Nashih)