Buka Muntada Sanawi VI, Prof Niam Minta Tata Kelola Zakat Efisien dan Efektif
Buka Muntada Sanawi VI, Prof Niam Minta Tata Kelola Zakat Efisien dan Efektif
JAKARTA, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, secara resmi membuka kegiatan Muntada Sanawi VI Komisi Fatwa MUI di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Dalam sambutannya, Prof Niam menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan zakat untuk mewujudkan tata kelola zakat yang efisien, efektif, dan transparan.
"Hari ini kita bertemu untuk mendiskusikan masalah-masalah aspek syariah di dalam pengelolaan. Satu, benar tata kelola. Dua, efisien dan juga efektif. Tiga, optimal di dalam mewujudkan kemaslahatan," ujar Prof Niam.
Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menegaskan bahwa kepatuhan syariah tidak hanya diukur dari pemenuhan aspek hukum secara formal, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat, khususnya hak para penerima zakat (mustahik).
Rais Syuriah PBNU ini menyoroti adanya praktik inefisiensi di Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti tingginya alokasi anggaran untuk promosi, biaya operasional, hingga tenaga kerja (manpower), yang berdampak pada berkurangnya porsi zakat untuk mustahik.
"Soal efisiensi-efektivitas, mungkin secara zahir terpenuhi aspek syariahnya, tetapi rasa keadilannya tercederai. Hak masyarakat khususnya mustahik ini bisa terkurangi hanya gara-gara persoalan inefisiensi dan juga inefektivitas di dalam pengelolaan," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini pun memperingatkan agar LAZ tidak menjadi perantara (intermediary) yang gemuk dan justru menghambat penyaluran dana dari penderma (muzaki) kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Sebagai Intermediari, posisi kita menjadi tambun, hubungan antara muzaki dan mustahik yang seharusnya bisa direct (langsung) justru menjadi penghambat, pengurang, menjadi kanker yang menggerogoti jumlah kelolaan dari muzaki yang seharusnya kepada mustahik," kata Prof Niam.
Oleh karena itu, melalui forum Muntada Sanawi VI ini, Prof Niam mengajak regulator, eksekutor, dan DPS untuk bahu-membahu menjaga amanah pengawasan serta manajemen zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh umat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid, Wakil Ketua Baznas RI KH Zainut Tauhid Sa'adi, Wasekjend MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Bukhori Muslim, Wasekjend MUI Bidang Kajian KH Ali M Abdillah, serta jajaran Pimpinan Komisi Fatwa MUI.