
BNSP Dukung LSP-MUI Perluas Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi
09/06/2024 09:58 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID— Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendukung penuh langkah Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP-MUI) yang tengah bersiap untuk memperluas dan mengembangkan skema sertifikasi di berbagai bidang baru.
Dukungan ini mengemuka dalam silaturahim antara MUI dengan Ketua BSNP Syamsi Hari Ketua BNSP dan Ade Syaekudin – Koordinator Lisensi di Kantor BNSP di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Dalam pertemuan penting tersebut Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, hadir juga Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB MUI) Prof Ahmad Syahid dan Sekretaris LPB MUI, Ahmad Baidun.
“Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi profesional berbasis syariah di Indonesia,” kata Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari.
Pertemuan ini menandai awal dari kerja sama yang lebih intensif antara BNSP dan LSP-MUI dalam meningkatkan profesionalisme di berbagai sektor.
Salah satu bidang yang akan dikembangkan adalah Arbiter Syariah, profesi yang bertanggung jawab menyelesaikan sengketa di lembaga keuangan dan bisnis berbasis syariah.
Profesi ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, sehingga membutuhkan tenaga ahli yang mampu menyelesaikan konflik sesuai prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, chef halal juga akan diperkenalkan sebagai bagian dari skema baru. Sertifikasi ini ditujukan bagi juru masak yang memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar halal.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi makanan halal, profesi chef halal diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar yang semakin meningkat.
Bidang lainnya yang akan dikembangkan adalah tenaga relawan penanggulangan bencana yang kompeten dalam penanganan bencana dengan pengetahuan aspek syariah.
Profesi ini menuntut keahlian khusus dalam penanggulangan bencana serta pemahaman terhadap fikih kebencanaan. Kombinasi pengetahuan teknis dan syariah ini diharapkan dapat memberikan penanganan bencana yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Tidak kalah penting, skema penanganan kesehatan medis dan non-medis yang sesuai dengan prinsip syariah juga akan dikembangkan. Skema ini mencakup Profesional Kesehatan Syariah, yang memastikan pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan standar medis yang berlaku.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa pengembangan skema-skema baru ini merupakan bukti komitmen MUI terhadap kepentingan bangsa.
Dia mengatakan MUI bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan. “Termasuk dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme umat Islam di Indonesia,” tutur dia.
Direktur Utama LSP MUI, Dr Aminudin Yakub, dalam kesempatan yang sama, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BNSP.
Dukungan ini, menurut dia, memungkinkan LSP MUI untuk menjalankan sertifikasi profesi di lima skema yang telah berjalan.
Dia mengatakan, dengan penambahan empat skema baru ini, LSP MUI akan semakin berkontribusi besar dalam mendukung program-program BNSP.
“LSP MUI sedang mempersiapkan skema sertifikasi lainnya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi umat dalam berbagai bidang,” tutur dia.
Dia menambahkan, langkah LSP MUI untuk memperluas dan mengembangkan skema sertifikasi profesi ini merupakan inisiatif strategis yang didukung penuh oleh BNSP.
Pengembangan berbagai skema baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan profesional yang kompeten dan bersertifikasi di bidang-bidang yang semakin berkembang, terutama dalam konteks syariah.
“Dengan demikian, LSP MUI dan BNSP bersama-sama berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan utama,” tutur dia. (Latifahtul Jannah, ed: Nashih)
Tags: bnsp, mui