Pola Pendidikan Humanis: Sintesa Antara Kekerasan dan Kasih Sayang
Oleh: Musfiroh Nurlaili, M.A
Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat, PPIH Arab Saudi 2026, dan Dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia, yakni membimbing peserta didik agar berkembang secara utuh, baik intelektual, emosional, maupun spiritual.
Dalam Islam,
pendidikan tidak hanya bertujuan mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga
membentuk akhlak mulia (ta’dib) yang berakar pada nilai-nilai ketuhanan
dan kemanusiaan. Namun demikian, dalam praktiknya, dunia pendidikan masih
dihadapkan pada problem serius berupa kekerasan, baik dalam bentuk verbal
maupun fisik.
Fenomena tersebut sering
kali dibungkus dengan alasan kedisiplinan, bahkan dianggap sebagai metode
efektif dalam mengontrol perilaku siswa. Padahal, jika ditelaah secara
mendalam, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai Islam,
tetapi juga berlawanan dengan temuan ilmiah dalam psikologi modern.
Kekerasan dalam
pendidikan dapat dipahami sebagai segala bentuk tindakan yang menimbulkan
penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, dalam proses pembelajaran.
Kekerasan verbal
meliputi tindakan seperti membentak, merendahkan, memberikan label negatif,
atau mempermalukan siswa di depan umum. Sedangkan, kekerasan fisik mencakup
tindakan seperti memukul, menampar, mencubit, atau memberikan hukuman tubuh
yang berlebihan.
Kedua bentuk kekerasan tersebut sering kali dianggap sebagai “alat pendidikan”, padahal dampaknya jauh lebih kompleks dan destruktif daripada yang dibayangkan.
Baca juga: Ketika Seorang Filsuf Muslim Tersentuh Pendidikan Akhlak Ayahnya
Basis Normatif
Dalam perspektif Alquran,
pendekatan pendidikan yang ideal justru dibangun di atas prinsip “rahmah”
(kasih sayang). Allah SWT menegaskan dalam surat Ali Imran ayat 159 bahwa
kelembutan adalah kunci keberhasilan dalam membina manusia.
Ayat tersebut
menunjukkan bahwa dalam konteks kepemimpinan Rasulullah SAW terhadap umatnya,
pendekatan yang digunakan adalah kelembutan, bukan kekerasan.
Jika Rasulullah
diperintahkan untuk bersikap lembut kepada umat yang memiliki beragam karakter,
maka dalam konteks pendidikan, pendekatan ini menjadi semakin relevan.
Kekerasan, dalam hal ini, justru berpotensi menjauhkan siswa dari proses
pembelajaran dan merusak hubungan pedagogis antara guru dan murid.
Lebih lanjut, Alquran
juga menegaskan pentingnya metode “hikmah” dan “mau‘idhah hasanah”
dalam proses pembinaan. Dalam surat An-Nahl ayat 125, Allah memerintahkan agar
manusia diajak kepada jalan-Nya dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik.
Hikmah dalam konteks pendidikan mencakup kemampuan
memahami kondisi psikologis siswa, memilih metode yang tepat, serta
menyampaikan pesan dengan cara yang bijaksana. Sedangkan, mau‘idhah hasanah
menekankan pentingnya komunikasi yang menyentuh hati, bukan yang melukai.
Dengan demikian, pendekatan kekerasan jelas bertentangan dengan prinsip dasar
pendidikan dalam Alquran.
Selain itu, Alquran
juga mengatur etika komunikasi yang sangat relevan dalam dunia pendidikan.
Dalam surat Al-Isra’ ayat 53, Allah memerintahkan agar manusia berkata dengan
perkataan yang terbaik. Ayat ini mengandung pesan bahwa bahasa memiliki
kekuatan besar dalam membentuk kepribadian seseorang.
Dalam konteks
pendidikan, kata-kata guru dapat menjadi sumber motivasi atau justru trauma
bagi siswa. Oleh karena itu, kekerasan verbal seperti penghinaan atau labeling
negatif tidak hanya melanggar etika komunikasi Alquran, tetapi juga merusak
perkembangan psikologis peserta didik.
Teladan Rasulullah SAW
sebagai pendidik semakin menegaskan pentingnya pendekatan nonkekerasan. Dalam
berbagai riwayat hadis, Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sangat lembut,
bahkan dalam situasi yang sulit. Beliau bersabda bahwa Allah mencintai
kelembutan dalam segala urusan, dan bahwa kelembutan akan menghiasi segala
sesuatu, sedangkan kekerasan justru akan merusaknya.
Dalam riwayat Anas bin Malik, disebutkan bahwa selama sepuluh tahun melayani Rasulullah, beliau tidak pernah dibentak atau diperlakukan kasar. Hal ini menunjukkan satu pelajaran besar bahwa pendidikan yang efektif tidak memerlukan kekerasan, melainkan keteladanan dan kasih sayang.
Baca juga: Mendidik Anak: Tafsir Parenting dalam Kisah Nabi Musa dan Khidir
Dinamika Pemikiran
Pandangan ulama klasik
juga sejalan dengan prinsip ini. Imam Al-Ghazali, dalam karyanya, Ihya’
Ulumuddin, menekankan bahwa pendidikan harus dimulai dengan pendekatan
kasih sayang dan kelembutan.
Namun demikian, disebutkan
pula bahwa hukuman mungkin diperlukan dalam kondisi tertentu, tetapi harus
menjadi opsi terakhir dan dilakukan dengan penuh pertimbangan, bukan dalam
keadaan marah. Al-Ghazali juga mengingatkan bahwa tujuan pendidikan adalah
memperbaiki akhlak, bukan melampiaskan emosi.
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah,
memberikan kritik tajam terhadap praktik kekerasan dalam pendidikan. Ia
menyatakan bahwa kekerasan hanya akan melahirkan jiwa yang tertekan, malas, dan
cenderung berbohong. Menurutnya, anak yang dididik dengan kekerasan akan
kehilangan kreativitas dan inisiatif, karena terbiasa bertindak berdasarkan
ketakutan, bukan kesadaran.
Pandangan-pandangan
tersebut menunjukkan bahwa ulama klasik telah memiliki pemahaman yang sangat
maju tentang dampak psikologis kekerasan jauh sebelum teori-teori modern
berkembang.
Dalam konteks
kontemporer, ulama seperti Quraish Shihab, juga menegaskan bahwa Islam adalah
agama rahmat, dan pendidikan harus mencerminkan nilai tersebut.
Artinya, kekerasan,
baik verbal maupun fisik, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi
juga dengan tujuan utama syariat (maqashid syariah), yaitu menjaga jiwa
dan akal manusia. Oleh karena itu, praktik kekerasan dalam pendidikan tidak
dapat dibenarkan, bahkan jika dilakukan dengan niat baik.
Temuan dalam psikologi
modern semakin memperkuat argumentasi ini. Teori “Social Learning” yang
dikemukakan oleh Albert Bandura menjelaskan bahwa anak belajar melalui
observasi dan peniruan. Jika guru menggunakan kekerasan, maka siswa akan
belajar bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan masalah. Hal
ini berpotensi menciptakan siklus kekerasan yang terus berulang dalam
masyarakat.
Sementara itu, teori “Attachment”
yang dikembangkan oleh John Bowlby menekankan pentingnya hubungan emosional
yang aman antara anak dan figur otoritas. Dalam konteks pendidikan, guru
memiliki peran sebagai figur signifikan yang mempengaruhi perkembangan
emosional siswa. Kekerasan, baik verbal maupun fisik, dapat merusak rasa aman
tersebut, sehingga berdampak pada gangguan emosional, kecemasan, bahkan
depresi.
Kekerasan verbal,
meskipun tidak meninggalkan luka fisik, memiliki dampak yang sangat dalam.
Kata-kata negatif yang terus-menerus diterima anak dapat membentuk “self-concept” yang buruk, menurunkan rasa percaya diri, dan menghambat
perkembangan potensi.
Sementara itu,
kekerasan fisik dapat menyebabkan trauma, meningkatkan agresivitas, dan merusak
kemampuan anak dalam membangun relasi sosial yang sehat.
Dalam realitas
pendidikan, praktik kekerasan sering kali dipengaruhi oleh budaya otoritarian
yang masih kuat, kurangnya pemahaman pedagogis, serta tekanan sistem pendidikan
yang menuntut hasil instan.
Guru yang tidak dibekali dengan keterampilan manajemen kelas yang baik cenderung menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas. Namun, pendekatan ini justru menciptakan masalah jangka panjang yang lebih kompleks.
Baca juga: Pasca Ibadah Haji: Peluang dan Tantangan Menjadi Agen Perubahan
Pendidikan Humanis
Berkelanjutan
Diperlukan
transformasi paradigma pendidikan menuju pendekatan yang lebih humanis dan
berkelanjutan. Disiplin positif menjadi salah satu alternatif yang dapat
diterapkan. Pendekatan ini menekankan penggunaan konsekuensi logis, bukan
hukuman fisik, serta membangun kesadaran siswa melalui dialog dan refleksi.
Selain itu, komunikasi
empatik juga menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara guru dan
siswa. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai
pendengar yang memahami kebutuhan emosional peserta didik.
Keteladanan juga
merupakan aspek penting dalam pendidikan. Siswa belajar tidak hanya dari apa
yang diajarkan, tetapi juga dari bagaimana guru bersikap. Guru yang mampu
menunjukkan kesabaran, kejujuran, dan kelembutan akan menjadi model yang
efektif bagi siswa. Dalam hal ini, pendidikan bukan sekadar proses transfer
ilmu, tetapi juga transformasi nilai.
Walhasil, dapat
ditegaskan bahwa kekerasan dalam pendidikan, baik verbal maupun fisik, tidak
memiliki legitimasi dalam perspektif Islam maupun ilmu pengetahuan modern. Alquran,
hadis, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer secara konsisten menekankan
pentingnya pendekatan yang lembut, bijaksana, dan penuh kasih sayang. Sementara
itu, psikologi modern menunjukkan bahwa kekerasan justru merusak perkembangan
anak dan menghambat proses belajar.
Dengan kata lain, pendidikan
yang ideal adalah pendidikan yang memanusiakan, bukan menakut-nakuti; yang
membangun kesadaran, bukan menekan; dan yang menumbuhkan potensi, bukan
mematikan kreativitas.
Oleh karena itu, perlu kiranya dibangun komitmen bersama, bahwa ruang-ruang kelas harus menjadi tempat yang aman, inklusif, dan penuh kasih. Sebab, kondisi demikian dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.