Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan, dan Pengertian Bala' dalam Alquran
Admin
Penulis
Jakarta, MUIDigital— Sejak akhir November, banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra mulai dari Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat dan menyebabkan ribuan warga terdampak. Namun sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan situasi di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional, meskipun berbagai kalangan telah mendesak hal itu.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 776 orang meninggal akibat rangkaian bencana ekologis itu per-Kamis pagi, 4 Desember 2025, sebagaimana dilaporkan melalui Geoportal Data Bencana Indonesia.
Di sisi lain, kerusakan alam yang dialami manusia kerap dipahami semata-mata sebagai kehendak Allah SWT, sehingga memunculkan ragam penafsiran mulai dari anggapan bahwa Allah SWT tidak peduli hingga menjadikannya sebagai bentuk azab bagi manusia. Benarkah demikian?
Dalam Islam, bencana sering dipahami sebagai musibah atau balā’. Imam Ibn Fāris (wafat 395 H) dalam Mu‘jam Maqāyīs Al-Lughah menjelaskan bahwa istilah balā’ mengandung dua makna utama:
Pertama, kerusakan atau kehancuran suatu hal. Kedua, suatu bentuk ujian atau pemberitahuan yang mengandung pesan tertentu:
البَاءُ وَاللَّامُ وَالوَاوُ وَاليَاءُ، أَصْلَانِ: أَحَدُهُمَا إِخْلَاقُ الشَّيْءِ، وَالثَّانِي نَوْعٌ مِنَ الاِخْتِبَارِ، وَيُحْمَلُ عَلَيْهِ الإِخْبَارُ أَيْضًا
Artinya: “Huruf bā’, lām, wāw, dan yā’ membentuk dua makna pokok: pertama, makna rusaknya sesuatu. Kedua, sejenis ujian dan pemberitahuan juga dihubungkan dengan makna ini.” (Mu‘jam Maqāyīs Al-Lughah [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 1, h 152)