Baca dan Kaji Injil untuk Studi Ilmiah, Bagaimana Hukumnya?
Admin
Penulis
Foto: freepik
Jakarta, MUI Digital— Membaca Alkitab atau Injil—yang saat ini diyakini sebagai kitab suci umat Nasrani—untuk tujuan pengetahuan, perbandingan, atau sekadar memahami perbedaannya dengan Alquran, bolehkah hal ini dilakukan?
Jawaban atas pertanyaan ini disampaikan, anggota Komisi Fatwa MUI 2020-2025, KH Zia Ul Haramein Lc M Si.
Dikutip dari laman Tanya Jawab MUI Digital, Ahad (14/12/2025), dia menjelaskan bahwa membaca Injil, Alkitab, atau Bible secara umum memiliki kedudukan yang sama seperti membaca manuskrip kuno atau buku-buku sejarah lainnya.
Alkitab yang beredar saat ini bukanlah Injil otentik yang diturunkan kepada Nabi Isa AS, karena di dalamnya telah terjadi banyak perubahan (taḥrīf), baik pada teks maupun aspek hukumnya.
Oleh sebab itu, dari sisi hukum asal, membaca Injil tersebut adalah boleh, sebagaimana kaidah fikih:
الأصل في الأشياء الإباحة