Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Laporan MUI Digital, dari Jeddah Arab Saudi
Jeddah, MUI Digital —Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas kepulangan jamaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (08/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj menyampaikan doa dan pesan agar jamaah kembali ke Tanah Air dengan membawa oleh-oleh terbaik dari Tanah Suci, yaitu haji yang mabrur.
Baca juga: Lepas Jamaah KNO 7, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji
“Saya berharap jamaah haji membawa oleh-oleh yang kekal,
yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga
perjalanan jamaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak
maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujar Wamenhaj.
Wamenhaj menyampaikan, sebelumnya sempat terjadi kendala
teknis yang menyebabkan jamaah harus menunggu beberapa jam. Namun, ia
memastikan persoalan tersebut telah ditangani, termasuk terkait koper jamaah
yang telah sampai kepada pemiliknya.
“Selama jamaah patuh kepada arahan petugas, prosesnya
berjalan sangat tertib, mulai dari Arafah hingga fase pemulangan ini. Namun,
semua tetap harus dikondisikan dengan baik. Saat ini, jamaah gelombang kedua
sudah mulai bergerak ke Madinah, sehingga stamina mereka harus benar-benar
dijaga. Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga
mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,”
tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenhaj juga menyampaikan
informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU.
Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah
satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jamaah PPIH
bersama KJRI.
Menurut Wamenhaj, transaksi yang berhasil diungkap
mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji
untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.
“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili
yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan.
Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini
penipuan,” tegas Dahnil.
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh
oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan
pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.
Baca juga: 47.012 Jamaah Haji Indonesia Telah Kembali, Menhaj Fokus Kawal Pemulangan hingga Kloter Terakhir
Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga
menyoroti praktik penyelewengan pembayaran DAM. Menurutnya, DAM merupakan
kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus
tersebut, jamaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke
Adahi.
“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jamaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.
Dahnil mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jamaah.
Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jamaah yang tidak menerima
tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari
pengaduan jamaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,”
ujarnya.
Wamenhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
Baca juga: PPIH Arab Saudi Siapkan Sambutan Maksimal untuk Jamaah Haji di Madinah
“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara
administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena
locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah
Air,” tegas Wamenhaj.
Dahnil menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi
kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara
bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji
dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga
terlibat.
“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian,
Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana
saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.
Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam
ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis.
Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk
membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi
dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jamaah.
“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel
haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jamaah.
Jangan jadikan jamaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.
Dahnil menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jamaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.
Baca juga: Magnet Baitullah dan Panggilan Haji
“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega
melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang
tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh,
dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak
KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya.
Wamenhaj menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jamaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran DAM.
Ia mengimbau jamaah agar selalu
mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang
menawarkan layanan di luar prosedur resmi.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jamaah haji Indonesia terus berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan agar seluruh jamaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.