Wakil Ketua Infokom MUI: Sirekap Harus Diteruskan, Tetapi Harus Dievaluasi
ADMINISTRATOR
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID — Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi meminta aplikasi Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) 2024 untuk diteruskan, tetapi juga harus dievaluasi.
Diketahui, Sirekap merupakan alat bantu yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ismail Fahmi menjelaskan, Aplikasi Sirekap ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang bisa diawasi oleh publik. Selain itu, Sirekap juga bisa membantu meningkatkan nilai kepercayaan terhadap KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu.
‘’Sirekap membantu di dua hal itu. Kalau Sirekap tidak ada, nilai tranparansi akan berkurang, dan kepercayaan terhadap KPU juga akan berkurang,’’ kata Ismail Fahmi dalam Halaqah Dakwah di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Oleh karena itu, Ismail Fahmi tidak sepakat dengan permintaan Sirekap ini harus dihentikan. Sebab, dari perbincangan publik di media sosial juga banyak yang meminta agar aplikasi Sirekap ini tetap ada pada pelaksanaan pemilu berikutnya.
Meski begitu, Ismail Fahmi juga tidak menampik bahwa ada beberapa catatan dari aplikasi Sirekap ini yang harus dievaluasi untuk diperbaiki. Hal ini juga merujuk kepada hasil pengamatan Drone Emprit atas opini publik di media sosial terkait dengan Sirekap.
Opini publik yang negatif terhadap Sirekap antara lain mengenai kesalahan konversi data oleh OCR Sirekap, ketidaksesuaian data C1 dan Sirekap, aplikasi buruk tapi sudah digunakan, kritik terhadap keamanan Sirekap dan pengalaman negatif petugas di lapangan.