Temuan Pantauan Ramadhan MUI 10 Hari Pertama: Indikasi Pelanggaran Program Trans TV dan Trans7
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N*
Editor
Jakarta, MUI Digital- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengekspose hasil pantauan 10 hari pertama Ramadhan 1447 H terhadap 16 stasiun televisi yang dilakukan oleh 32 pemantau.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan ada dua stasiun televisi yang tayangannya terdapat sejumlah indikasi pelanggaran . Kedua stasiun televisi tersebut yakni Trans Tv dan Trans7.
Rida mencontohkan, dalam tayangan program Indahnya Ramadhan Trans 7 ditemukan indikasi pelanggaran karena adanya kekerasan verbal dan tendensi sensual.
Misalnya, pada 19 Februaru 2026 pada menit ke 1:44 Ivan Gunawan mengejek postur Kiki dengan mengatakan "Ini pos ronda apa posyandu? Kok ada bayi?".
Kemudiaan pada menit ke 2:06 Anwar mengajak Kiki secara body shaming dengan mengatakan "Maaf ye, ini kayak ulekan puyer."
"Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer. Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar'," kata Rida mengungkapkan contoh indikasi pelanggaran kekerasan verbal yang terjadi dalam program Indahnya Ramadhan Trans 7.
Sementara contoh indikasi pelanggaran tendensi sensual yang terjadi di program Indahnya Ramadhan Trans 7 terjadi pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.
"Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki. Kemudiaan pada tanggal 19 Februari 2026 menit ke 2:56-2:57 Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celana kolornya," ungkapnya.