Pakar: Tempat Penampungan Qurban Harus Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Fasilitas pemotongan hewan, khususnya tempat penampungan hewan qurban, menjadi bagian mendasar dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai prinsip ihsan atau kesejahteraan hewan (animal welfare).
Dosen Fakultas Peternakan IPB University, Henny Nuraini, menyatakan perhatian terhadap kesejahteraan hewan dimulai sejak ternak pertama kali diturunkan di lokasi pemotongan.
Menurut Henny, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban perlu menyiapkan fasilitas penerimaan hewan secara memadai sebagai bagian dari rangkaian proses pemotongan yang baik.
Baca juga: Kemenag Bantah Kabar Larangan Qurban, Tegaskan Tetap Berjalan Seperti Biasa
Tahap ini, kata dia, kerap dianggap teknis semata, padahal berpengaruh terhadap kenyamanan hewan dan kualitas penanganan kurban secara keseluruhan.
“Fasilitas pemotongan hewan, DKM atau panitia kurban harus menyiapkan tahapan proses penerimaan hewan,” ujar Henny yang juga uditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Dia menjelaskan, dalam proses penerimaan, panitia perlu menyediakan tempat untuk menurunkan ternak atau ramp yang posisinya dekat dengan area penampungan.
Baca juga: Panitia Qurban, Perhatikan Hal Berikut agar Proses Pemotongan Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Keberadaan rampa dinilai penting untuk menghindari cedera dan mengurangi stres pada hewan saat proses bongkar muat.
“Disediakan tempat untuk menurunkan ternak (rampa) yang letaknya dekat dengan tempat penampungan,” katanya.
Henny menekankan desain rampa tidak boleh diabaikan. Menurutnya, permukaan harus dibuat tidak licin, tidak memiliki celah yang berpotensi mencederai hewan, serta sudut kemiringannya kurang dari 30 derajat agar ternak dapat turun dengan aman dan tidak mengalami tekanan berlebihan.
“Rampa dibuat tidak licin, tidak ada celah, sudut kemiringan kurang dari 30 derajat dan tidak melukai ternak,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyediaan fasilitas yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan tidak selalu mensyaratkan sarana mahal atau rumit.
Dalam kondisi terbatas, menurutnya, panitia tetap dapat melakukan modifikasi sesuai keadaan lapangan selama prinsip ihsan tetap terpenuhi.
“Dapat dimodifikasi sesuai kondisi yang ada, contoh menggunakan papan atau tumpukan karung berisi pasir,” tuturnya.
Henny menilai perhatian terhadap tahap penerimaan hewan menunjukkan bahwa prinsip ihsan dalam kurban bukan hanya terkait penyembelihan, tetapi mencakup seluruh rangkaian penanganan ternak sejak awal.