Lewati ke konten utama
Sabtu, 29 Agustus 2026 / 16 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Muktamar ke-35 NU Utamakan Semangat Kekiaian, Kebersamaan, dan Persaudaraan

2 menit baca 198 dibaca
Suasana pleno
Suasana Sidang Pleno I Muktamar ke-35 NU, di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Foto: istimewa
Bagikan:

Jombang, MUI Digital— Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung hangat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur ini tetap berpijak pada nilai-nilai dasar kedamaian. 

Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH Miftah Faqih, mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa mengedepankan semangat kekiaian dan kebersamaan di tengah sengitnya dinamika persidangan.

Kiai Miftah menekankan bahwa NU memiliki fondasi moral yang khas dan tak boleh tergerus oleh ego politik organisasi semata. Perbedaan pendapat yang muncul selama forum persidangan merupakan hal wajar dalam tradisi musyawarah, namun penyelesaiannya wajib mengutamakan rasa persaudaraan.

"Nahdlatul Ulama adalah organisasi kekiaian di mana kiai itu sangat mengedepankan rasa, bukan hanya rasionalitas tapi rasa," ujar Kiai Miftah usai Sidang Pleno I selesai, Jumat (28/8/2026).

Nilai kekiaian tersebut teruji saat Sidang Pleno I sempat diwarnai interupsi kritis terkait kejelasan mekanisme penentuan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan pasal 12 tata tertib. 

Baca juga: Prof Niam Imbau Muktamar Ke-35 NU Padukan Ulama Senior dan Muda Demi Regenerasi

Dinamika tersebut direspons tenang oleh pimpinan sidang dengan mengarahkan detail teknis ke pembahasan sidang komisi, sehingga suasana forum tetap terkendali dan kondusif

Kiai Miftah juga mengingatkan para muktamirin bahwa perhelatan Muktamar ke-35 ini akan dicatat oleh sejarah. Rekam jejak persidangan harus menunjukkan bahwa NU mampu mengelola perbedaan menjadi keputusan yang produktif tanpa mencederai persatuan.

"Ketika sampai terjadi perbedaan yang kecenderungan kepada perpecahan, maka di situ sejarah akan mencatat Muktamar ini ternyata gagal mengambil satu keputusan strategis. Ternyata itu tidak terjadi," kata dia menegaskan.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU, Gus Wahib Ungkap Doktrin Mbah Wahab: Islam dan Negara Tidak Bisa Dipisahkan

Melalui pendekatan musyawarah mufakat yang adem, Muktamar ke-35 berhasil mengesahkan Tata Tertib Persidangan pada Pleno I. 

Sementara itu, pembahasan sensitif mengenai skema pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dialihkan ke Pleno IV dan Komisi Organisasi dengan semangat menjaga ketenangan serta fokus musyawarah.