MUI Keluarkan 6 Seruan Sikapi Serbuan Ekstrimis Pemukim Ilegal Israel ke Masjid Al-Aqsa
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah (seruan) terkait penyerbuaan komplek Masjid Al-Aqsa oleh pemukiman ilegal zionis Israel.
Tausiyah tersebut dikeluarkan pada 4 Agustus 2025 melalui Surat Nomor: Kep-89/DP-MUI/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Berikut 6 poin dalam Tausiyah MUI tentang Penyerbuan Komplek Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Yahudi ilegal Zionis Israel.
1. Mengutuk keras penyerbuan Komplek Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel dan menilai penyerbuan itu merupakan "deklarasi perang", provokasi yang disengaja, serta penghinaan bagi seluruh umat Muslim. Sesuai dengan Perjanjian 1967, umat Muslim memiliki kendali eksklusif terhadap Kompleks Masjid Al-Aqsa dan hanya umat Muslim yang dibolehkan beribadah di dalamnya. Non-muslim, termasuk Yahudi, dilarang beribadah di dalamnya
2. Memperingatkan bahwa tindakan kriminal ini mengancam perdamaian dunia. Tujuan Israel adalah memaksakan kendali penuh pada Masjid Al-Aqsa seperti yang telah dilakukan pada Masjid Ibrahim di Hebron. Hal ini sepenuhnya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional

Foto: freepik