LPPOM MUI Beri Wartawan Pengalaman Jadi Auditor Halal, Periksa Produk Terkontaminasi Babi
Admin
Penulis
Jakarta, MUI.OR.ID — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Media Gathering yang cukup unik. Wartawan yang hadir merasakan langsung pengalaman menjadi auditor halal.
Mereka tidak mengamati dari jauh, namun merasakan langsung praktik sebagai auditor halal untuk memeriksa kandungan babi pada sebuah produk.
LPPOM MUI memberi kesempatan kepada awak media untuk merasakan pengalaman langsung menguji sampel makanan apakah terkontaminasi oleh bahan non-halal seperti DNA babi atau tidak, lengkap dengan peralatan Porcine Detection Kit (Kit Pendeteksi Bahan Babi).
Pengalaman unik yang dirasakan Wartawan tersebut sesuai dengan tema media gathering "Urgensi Uji Laboratorium terhadap Sertifikasi Halal" di Aula Buya Hamka, MUI Pusat, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Tidak hanya itu, LPPOM MUI juga mengenalkan kepada para awak media mengenai pola khas mikroskopik produk kerajinan kulit berbahan baku kulit babi yang hanya terdeteksi oleh alat bantu mikroskop.
Direktur Umum LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, ada tiga prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi halal. Pertama, memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah halal.
Kedua, memastikan bahwa tidak terjadi kontaminasi bahan haram terhadap produk baik yang berasal dari peralatan produksi, pekerja, maupun lingkungan produksi.