Kecam Keras Kasus Daycare Little Aresha, MUI Dorong Sanksi Tegas
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia mengecam keras peristiwa dugaan kekerasan anak di Daycare (penitipan anak) Little Aresha Yogyakarta. Sebanyak 53 anak dari 103 anak yang dititipkan, diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal di daycare tersebut.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma'rifah, mengatakan aksi tersebut ini tidak sesuai dengan maqoshid syariah, salah satunya mengenai menjaga keturunan/anak.
Dia juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi lagi setelah sebelumnya peristiwa serupa sempat terjadi di daycare Depok dan Riau.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menduga jumlah korban kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta bisa lebih banyak. Sebab, Daycare Little Aresha Yogyakarta sudah berdiri sejak lama.
Siti Ma'rifah mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menangkap para tersangka dalam kasus ini. Dia mendorong adanya sanksi tegas terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera.
"Sehingga menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Ini menjadi alarm keras terkoyaknya ruang ramah anak yang menjadi tanggungjawab kita semua untuk menjaga generasi muda harapan bangsa," kata Siti Ma'rifah saat berbincang dengan MUI Digital, Selasa (28/4/2026).
Siti Ma'rifah menyayangkan peristiwa ini masih terjadi. Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak.