
Jelang Milad Ke-49 MUI, 200 Peserta Ikuti Annual Conference on Fatwa Studies MUI
17/07/2024 20:46 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID -- Antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti untuk menjadi peserta dalam Annual Conference on Fatwa Studies MUI. Hal ini terlihat dari jumlah peserta yang mencapai lebih dari 200 orang.
"Hingga hari ini, sudah masuk 156 makalah dari lebih 200 nama pendaftar. Saat ini sedang dilaksanakan proses penilaian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni'am Sholeh kepada MUIDigital, Rabu (17/7/2024).
Prof Ni'am menerangkan, nantinya akan ada peserta yang terpilih, untuk diundang dalam Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies pada 26-28 Juli 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Milad ke-49 MUI. Pada tahun ini, Annual Confrence On Fatwa Studies mengangkat tema "Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa".
Dalam International Annual Conference on Fatwa MUI tersebut, Prof Niam mengatakan, kegiatan ini sebagai forum otokritik terhadap perkhidmatan MUI dan sebagai sarana pertukaran gagasan dan pemikiran dari para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti terkait dengan peran fatwa MUI.
Prof Ni'am menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menginspirasi dan mendorong para ulama, cendekiawan, akademisi, dan para peneliti untuk secara sungguh-sungguh bersama-sama memikirkan dan mendiskusikan peran, positioning, dan khidmah yang dikembangkan, khususnya oleh MUI.
"Agar MUI dapat memberikan kemaslahatan lebih besar dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius (mutadayyin) dan berkeadaban (mutamaddin)," kata Prof Ni'am.
Selain itu, kegiatan ini untuk menghimpun para pemikiran dari para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti tentang arah, peluang, dan tantangan kelembagaan MUI dan keberperanannya dalam beragama, berbangsa dan bernegara.
"Menciptakan sarana pertukaran gagasan dan pemikiran para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti tentang berbagai hal yang terkait dengan kiprah MUI di dalam menjalankan khidmahnya untuk umat dan bangsa," jelasnya.
Secara khusus, kata Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, bertujuan untuk melakukan kajian fatwa-fatwa MUI dan produk perundang-undangan, baik meliputi kajian fikih, ushul fikih, maupun hukum positif.
Selain itu, lanjutnya, untuk melakukan kajian tentang peran MUI dalam perspektif sosial politik di Indonesia di dalam kerangka fungsi himayat al-ummah (perlindungan masyarakat).
Kemudiaan, untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan MUI dan upaya perbaikan untuk mengoptimalkan khidmahnya kepada umat dan bangsa.
"Menyusun rencana aksi untuk aktualisasi dan penguatan kelembagaan MUI dalam berbagai bidang kehidupan," kata ulama yang lahir pada 31 Mei 1976 ini.
Rencananya hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber, antara lain Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua BPH DSN-MUI Prof KH Hasanuddin, Guru Besar UIN Yogyakarta Prof Moch Nur Ikhwan, Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta Dr Iffah Umniyanti Ismail, Ketua Komite Muzakarah Dewan Fatwa Nasional Malaysia Datuk Haji Nooh Gadot, dan Sekjen Fatwa Darul Ifta Mesir Syeikh Uwaidlah Othman.
(Sadam/Din)
Tags: mui