Lewati ke konten utama
Jumat, 10 Juli 2026 / 24 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Dukung SKK Kesehatan Syariah, Sekjen Ingatkan Jangan Benturkan Kedokteran Modern dengan Medis Islam

2 menit baca 67 dibaca
LK Sekjen
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital— Konsep kesehatan syariah menegaskan diri tidak bertentangan dengan perkembangan ilmu kedokteran modern. 

Sebaliknya, kedua komoditas keilmuan ini dinilai saling melengkapi untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, saat membuka Workshop dan Penyusunan Buku Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Kesehatan Syariah di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Acara ini diinisiasi oleh Lembaga Koordinasi Advokasi Kesehatan (LKAK) MUI.

"Konsep kesehatan syariah tidak bertentangan dengan ilmu kedokteran modern. Justru keduanya dapat saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif," ujar Buya Amirsyah di hadapan para peserta workshop.

Baca juga: Yusril Jelaskan Perpres LGBT Ancaman Non-Militer: Berpotensi Ganggu Ketahanan Nasional

Menurut Buya Amirsyah, integrasi antara nilai agama dan sains medis bukanlah hal baru dalam peradaban Islam. 

Ia mencontohkan rekam jejak ilmuwan muslim legendaris, Ibnu Sina (Avicenna), yang diakui sebagai Bapak Kedokteran Dunia. 

Karya monumentalnya, al-gānūn fi al-tibb (The Canon of Medicine), bahkan menjadi rujukan utama universitas-universitas di Eropa selama lebih dari enam abad.


Keberhasilan Ibnu Sina dalam merumuskan dasar-dasar kedokteran, lanjut Buya Amirsyah, justru berakar pada penekanannya terhadap pentingnya menjaga pola hidup sehat, kebersihan, serta pola makan yang baik yang semuanya selaras dengan ajaran Islam.

Buya Amirsyah menjelaskan bahwa prinsip pencegahan penyakit dalam Islam sangat relevan dengan tantangan medis saat ini, terutama dalam membendung tren penyakit degeneratif.

"Pesan agama agar tidak berlebihan dalam makan tetap sangat relevan hingga saat ini. Banyak penyakit degeneratif seperti kolesterol tinggi, obesitas, diabetes, dan gangguan metabolik berawal dari pola konsumsi yang tidak terkendali," jelasnya.

Baca juga: Melalui Perpres, Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme

Oleh karena itu, MUI mendorong masyarakat untuk melihat kesehatan syariah sebagai ikhtiar yang ilmiah sekaligus spiritual. Ini mencakup penerapan pola makan yang halal dan thayyib (bermutu baik/bergizi seimbang), serta menghindari sikap berlebihan (israf).

MUI berharap, melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Kesehatan Syariah ini, kolaborasi antara praktisi kesehatan modern dan penguatan nilai-nilai syariat dapat berjalan beriringan secara profesional, aman, dan memiliki regulasi yang jelas di Indonesia.