Hikmah Ramadhan, Kiai Ni'am: Gibah Digital Lebih Berbahaya dan Dosanya Bisa Jadi Lebih Abadi
Admin
PenulisJakarta, MUI Digital — Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, mengingatkan umat Islam untuk mewaspadai praktik gibah di era digital.
Menurutnya, secara substansi, gibah konvensional dan gibah digital memiliki hakikat yang sama, yakni membicarakan sesuatu tentang orang lain yang tidak ia sukai, meskipun hal tersebut benar adanya.
“Muncul pertanyaan, apakah gibah konvensional sama dengan gibah digital? Gibah digital adalah gibah yang disampaikan melalui media digital, melalui story, komentar, meme, dan lain sebagainya,” ujarnya saat menyampaikan tausiyah di stasiun televisi nasional, dikutip MUI Digital, pada Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelum membahas lebih jauh, penting memahami definisi gibah sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW.
Kiai Ni’am menjelaskan, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Atadruna mal ghibah?” (Tahukah kalian apa itu gibah?). Para sahabat menjawab, “Allahu wa Rasuluhu a’lam.” (Allah dan Rasul-Nya yang jauh lebih tahu). Rasulullah SAW kemudian menjelaskan, “Dzikruka akhoka bima yakrah,” yakni, “Engkau menceritakan tentang kondisi temanmu terhadap sesuatu yang ia tidak suka, itu namanya gibah,” ujar Rasulullah sambil tersenyum.
Ketika para sahabat bertanya, bagaimana jika yang disampaikan itu benar dan bukan fitnah, Rasulullah SAW menjawab bahwa jika hal tersebut benar namun membuat orang yang dibicarakan tidak suka, maka itulah gibah. Adapun jika yang disampaikan tidak benar atau mengada-ada, maka itu disebut buhtan (fitnah).
“Hati-hati, jangan hanya karena benar yang saya ceritakan selamat dari gibah. Oh tidak, justru yang benar itu yang kemudian orang yang diceritakan tidak suka itu disebut gibah,” jelasnya.