MUI Sumut Kukuhkan Pengurus MUI Deliserdang 2026–2031, Dorong Penguatan Akhlak dan Kemandirian Organisasi
MUI Sumut Kukuhkan Pengurus MUI Deliserdang 2026–2031, Dorong Penguatan Akhlak dan Kemandirian Organisasi
Lubukpakam, muisumut.or.id., 5 Oktober 2026 — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, mengukuhkan kepengurusan MUI Kabupaten Deliserdang masa khidmat 2026–2031 di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Senin (5/10/2026).
Sebanyak 62 pengurus dikukuhkan, terdiri atas 30 orang Dewan Pertimbangan dan 32 orang Pengurus Harian. Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Deliserdang yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Maratua Simanjuntak menekankan pentingnya ilmu, akhlak, dan kemandirian dalam menjalankan amanah kepengurusan MUI. Menurutnya, pengurus MUI tidak cukup hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga harus mengedepankan adab dan akhlak dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Kalaupun kurang ilmunya, tetapi akhlaknya tinggi, itu yang paling benar di sisi agama Islam,” ujar Maratua.
Ia meminta seluruh pengurus MUI menjadi teladan bagi masyarakat dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan persoalan atau mengganggu kehidupan sosial.
Selain itu, Maratua menekankan pentingnya koordinasi antara MUI di tingkat kecamatan dengan pemerintah kecamatan, desa, serta unsur masyarakat. Menurutnya, keberadaan pengurus MUI di setiap wilayah harus diketahui dan mampu membangun komunikasi dengan pemerintah setempat.

“Jangan sampai ada pengurus MUI yang ada di kecamatan tidak diketahui oleh kecamatan,” katanya.
Maratua juga mengingatkan pentingnya kemandirian organisasi. Menurutnya, pengurus MUI harus memiliki semangat memberi dan membangun organisasi, bukan menjadikan organisasi sebagai tempat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kemandirian itu artinya pengurus MUI tidak boleh hidup dari MUI, tetapi harus menghidupi MUI. Tidak boleh mengharapkan sesuatu dari MUI, tetapi harus memberi untuk MUI,” tegasnya.
Bupati: Pembangunan Perlu Dibarengi Nilai Keagamaan
Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan MUI Deliserdang. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk terus membangun sinergi dengan MUI dalam pembinaan kehidupan keagamaan dan penguatan akhlakul karimah.
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak hanya memberikan bimbingan, tetapi pasti akan memberikan support terhadap Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deliserdang,” ujar Asri Ludin.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Penguatan nilai agama dan sosial juga diperlukan agar kehidupan masyarakat yang beragam dapat berlangsung harmonis.
“Pembangunan fisik saja tidak akan menjadikan manusia betul-betul utuh. Tetap harus dibarengi dengan nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial agar seluruh kerukunan dan keberagaman bisa berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” katanya.
Asri Ludin juga menyampaikan sejumlah gerakan keagamaan yang didorong Pemkab Deliserdang, antara lain sedekah subuh, sedekah mengaji, dan subuh berjamaah. Ia berharap program-program tersebut mendapat dukungan MUI serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya, termasuk Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Muhammadiyah, dan Aisyiyah.
Ia menilai pembinaan moral masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Berbagai persoalan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, kemiskinan, ambisi berlebihan, hingga pemahaman agama yang keliru, menurutnya perlu dihadapi melalui penguatan pembinaan moral dan keagamaan.
“Inilah tugas kita bersama untuk membangun akhlakul karimah di Kabupaten Deliserdang,” tegasnya.
Bupati juga meminta pengurus MUI Deliserdang yang baru dikukuhkan tidak berhenti pada status kepengurusan, tetapi aktif menjalankan amanah organisasi.
“Saya berharap seluruh pengurus yang tadi dilantik tidak hanya bangga menjadi bagian dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deliserdang, tapi aktiflah. Sekali lagi, aktiflah di dalam kepengurusan tersebut,” pesannya.

MUI Deliserdang Siap Berkhidmat
Ketua MUI Kabupaten Deliserdang, KH. Kaya Hasibuan, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi awal pengabdian kepengurusan untuk masa khidmat 2026–2031.
Ia mengajak seluruh jajaran menjadikan kepengurusan MUI sebagai wadah pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat.
“Berkhidmat bukan sekadar untuk menjalankan periode kepengurusan, tetapi bermakna memberikan pengabdian yang lebih besar kepada umat dan masyarakat. Pengabdian yang kita laksanakan hendaknya tidak hanya sebatas menjalankan rutinitas kepengurusan, tetapi benar-benar memberikan manfaat,” ujar Kaya.
Kaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sejak pelaksanaan Musda hingga pengukuhan kepengurusan.
Kepengurusan MUI Kabupaten Deliserdang masa khidmat 2026–2031 tersebut berlandaskan hasil Musda pada 24 Agustus 2026 dan Surat Keputusan MUI Provinsi Sumatera Utara tentang kepengurusan MUI Kabupaten Deliserdang.
Kepengurusan yang dikukuhkan antara lain Ketua Umum Drs. H. Kaya Hasibuan, Wakil Ketua Umum Dr. H. Khairul Anwar, Wakil Ketua Umum H. Muchtar Muklis, SE, Wakil Ketua Umum Muhammad Fadhli Lubis, Sekretaris Umum H. Zulkarnaen, S.Ag., M.Si., dan Bendahara Umum H. Surya, S.Pd.
Pengukuhan turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Forkopimda, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratulana, para ulama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat konsolidasi MUI Deliserdang sekaligus meningkatkan peran organisasi dalam pembinaan umat, penguatan akhlak, serta sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.