Ketua Lembaga Wakaf MUI Sumut Paparkan Program dan Progres Wakaf dalam Rapat DP MUI Sumatera Utara
Ketua Lembaga Wakaf MUI Sumut Paparkan Program dan Progres Wakaf dalam Rapat DP MUI Sumatera Utara
MEDAN, muisumut.or.id., 30 September 2026 — Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan Sumatera Utara, Dr. Ismul Fakhri Lubis, SE, MM, memaparkan sejumlah program dan perkembangan penghimpunan wakaf dalam Rapat Dewan Pimpinan (DP) MUI Sumatera Utara yang berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026).
Dalam pemaparannya, Dr. Ismul Fakhri Lubis menjelaskan bahwa Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara terus mendorong pengembangan wakaf agar tidak hanya dipahami sebagai kegiatan penghimpunan dana atau aset, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan kemaslahatan umat secara berkelanjutan.
“Wakaf bukan hanya program lembaga, tetapi merupakan gerakan bersama umat. Karena itu, kita ingin membangun ekosistem wakaf yang menghimpun, mengembangkan, menyalurkan, dan memberdayakan wakaf untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Tiga Program Utama
Dalam presentasi tersebut, Lembaga Wakaf MUI Sumut memperkenalkan tiga program utama yang tengah dikembangkan, yakni Wakaf Al-Qur’an untuk Daerah Minoritas Muslim Sumatera Utara, Wakaf Kemaslahatan Umat, dan Wakaf Dai Minoritas.
Program Wakaf Al-Qur’an menargetkan penghimpunan 1.000 Al-Qur’an untuk disalurkan kepada masjid, majelis taklim, pesantren dan komunitas Muslim di berbagai daerah minoritas di Sumatera Utara. Dari target tersebut, saat ini telah terkumpul 200 Al-Qur’an.
Sementara itu, Wakaf Kemaslahatan Umat diarahkan untuk membangun dana wakaf uang produktif dengan target Rp8 miliar. Dana pokok wakaf direncanakan dikembangkan melalui instrumen keuangan syariah yang sesuai, sementara hasil pengembangannya diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan program kemaslahatan umat sesuai ketentuan syariah dan tata kelola wakaf.
Adapun Wakaf Dai Minoritas merupakan program tahap awal untuk mendukung 5 orang dai yang melakukan dakwah dan pembinaan umat di wilayah minoritas Muslim Sumatera Utara. Kebutuhan program mencapai Rp25 juta per bulan atau Rp300 juta per tahun, dengan target penghimpunan dana wakaf produktif sebesar Rp5 miliar.
Praktik Langsung Wakaf Digital
Selain pemaparan program, rapat tersebut juga diisi dengan praktik langsung berwakaf melalui platform digital.

Prof. Dr. Saparuddin Siregar, yang juga merupakan Penasihat Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara, memperagakan secara langsung tata cara melakukan wakaf melalui Aplikasi Satu Wakaf dan Wakaf Sumut Berkah.
Praktik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kemudahan berwakaf melalui kanal digital kepada jajaran MUI Sumatera Utara. Dengan sistem digital, masyarakat dapat melakukan wakaf secara lebih mudah dan praktis melalui perangkat yang mereka gunakan sehari-hari.
Praktik langsung tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa transformasi digital dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap gerakan wakaf.
Penghimpunan Mulai Bergerak
Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara juga menyampaikan perkembangan penghimpunan wakaf yang telah mulai berjalan melalui kanal digital, termasuk Aplikasi Satu Wakaf dan Wakaf Sumut Berkah.
Untuk program Wakaf Dai Minoritas, telah terkumpul dana sebesar Rp650.000. Sementara untuk wakaf pembangunan gedung PTKU dan LPPOM MUI Sumatera Utara, telah terkumpul Rp500.000.
Dengan demikian, total wakaf uang yang telah terhimpun dari kedua program tersebut mencapai Rp1.150.000.
Selain itu, progres program Wakaf Al-Qur’an ditandai dengan telah terkumpulnya 200 Al-Qur’an yang dipersiapkan untuk program penyaluran kepada masyarakat Muslim di daerah minoritas Sumatera Utara.
Perlunya Dukungan Bersama
Dalam pemaparannya, Dr. Ismul Fakhri Lubis juga menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dan pengembangan program wakaf, antara lain dukungan infrastruktur dan ruang kerja, penguatan dukungan internal dari jajaran MUI Sumatera Utara, kolaborasi campaign melalui jaringan MUI yang telah terbentuk, serta penguatan kanal digital penghimpunan wakaf.
Menurutnya, kekuatan gerakan wakaf berada pada kolaborasi antara lembaga, ulama, pengurus MUI, pengusaha, institusi, dan masyarakat.
“Kami berharap seluruh jajaran MUI Sumatera Utara dapat bersama-sama menguatkan gerakan wakaf. Jaringan MUI yang sudah terbentuk merupakan modal yang sangat penting untuk memperluas edukasi dan penghimpunan wakaf,” ungkapnya.
Menuju Roadmap Wakaf MUI Sumut
Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara akan menyusun roadmap pengembangan lembaga secara lebih mendalam. Pemetaan potensi, perencanaan strategis, penguatan kelembagaan, pengembangan wakaf, serta monitoring dan evaluasi akan menjadi bagian dari proses penyusunan roadmap tersebut.
Penetapan program prioritas, milestone, timeline, dan target pengembangan akan dibahas lebih lanjut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi.
Arah besar Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara adalah membangun lembaga yang profesional, produktif, amanah, dan berkelanjutan dalam menghadirkan manfaat bagi umat.
“Kita ingin wakaf menjadi kekuatan umat yang manfaatnya tidak berhenti pada satu generasi, tetapi terus mengalir untuk kemaslahatan umat dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Lembaga Wakaf MUI Perwakilan Sumatera Utara
Gerakan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat