Lewati ke konten utama
Senin, 28 September 2026 / 16 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Terapi Tasawuf melalui Tarekat Muktabarah Sangat Memungkinkan untuk Penanggulangan dan Rehabilitasi Narkoba
Sumatera Utara

Terapi Tasawuf melalui Tarekat Muktabarah Sangat Memungkinkan untuk Penanggulangan dan Rehabilitasi Narkoba

Terapi Tasawuf melalui Tarekat Muktabarah Sangat Memungkinkan untuk Penanggulangan dan Rehabilitasi Narkoba

/ 15 Rabiul Akhir 1448 H 7 menit baca

MEDAN, muisumut.or.id,  27 September 2026 —Upaya mencari pendekatan alternatif dan komprehensif dalam penanggulangan serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satu gagasan strategis yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang/Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara adalah pemanfaatan terapi tasawuf melalui tarekat muktabarah sebagai salah satu pendekatan dalam membantu proses pemulihan pengguna narkoba.

Gagasan tersebut mengemuka dalam FGD bertema “Dinamika Perkumpulan Tarekat Naqsyabandiyah dan Perubahan Sosial” yang diselenggarakan Bidang/Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumatera Utara. FGD tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas dan memperdalam informasi untuk mendukung hasil penelitian lapangan mengenai perkembangan perkumpulan tarekat Naqsyabandiyah dan pengaruhnya terhadap perubahan sosial di masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pakar ilmu tasawuf, praktisi tarekat, tokoh yang mengikuti perkembangan tarekat, akademisi perguruan tinggi, serta unsur jaringan alumni Timur Tengah.

Sebelum FGD, kegiatan diawali dengan silaturahmi dan Dirasah Taqmiyah, yakni pengkajian secara lebih mendalam mengenai perkembangan tarekat Naqsyabandiyah serta berbagai langkah strategis untuk meningkatkan peran tarekat dalam memperkuat ketakwaan, pembangunan mental-spiritual, dan pembentukan karakter bangsa.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya menjaga kemurnian ajaran dan amalan tarekat, sekaligus mengantisipasi munculnya praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tarekat muktabarah.

Tarekat sebagai Pendekatan Rehabilitasi Narkoba

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian peserta adalah kemungkinan pemanfaatan pendekatan tasawuf dan tarekat dalam membantu penanggulangan serta rehabilitasi pengguna narkoba.

Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Sumatera Utara, menyampaikan bahwa gagasan tersebut penting untuk dikaji secara lebih serius, terutama karena pendekatan rehabilitasi tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga aspek mental, spiritual, dan perubahan perilaku.

Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Tuan Guru Dr. Zikmal. Ia menyampaikan bahwa terdapat pengalaman di lingkungan jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Besilam yang menunjukkan adanya jamaah dengan persoalan tertentu yang kemudian mengalami perubahan kondisi menjadi lebih baik setelah mengikuti amalan tarekat.

“Memang ada fakta beberapa penderita yang kebetulan menjadi jamaah dan mengikuti amalan tarekat di Besilam, kemudian menjadi lebih sehat dan kondisi ketaatan beribadahnya juga menjadi lebih baik,” demikian disampaikan dalam forum.

Menurutnya, pengalaman tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam agar dapat diketahui sejauh mana pendekatan spiritual dapat memberikan kontribusi dalam proses pemulihan. Ia juga menyambut baik apabila gagasan tersebut dikembangkan melalui seminar atau forum ilmiah yang lebih luas.

Tuan Guru Dr. Zikmal bahkan mengusulkan agar kajian tersebut nantinya melibatkan para mursyid yang juga memiliki latar belakang akademik, termasuk akademisi dan mursyid dari Malaysia, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Gagasan tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Prof. Fachruddin Azmi dalam forum FGD dan mendapat sambutan antusias dari para peserta.

Penguatan Spiritual dan Perubahan Perilaku

Guru Besar Ilmu Tasawuf, Prof. Dr. Ziaul Haq Hidayat, dalam pembahasannya menjelaskan bahwa perkembangan tarekat memiliki sejumlah dinamika yang perlu dikaji secara akademis.

Menurutnya, terdapat beberapa aspek ijtihadi dalam perkembangan tarekat Naqsyabandiyah. Namun, hal tersebut pada dasarnya dapat ditempatkan sebagai bentuk penguatan dan intensifikasi dalam pengamalan tarekat sepanjang masih berada dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyinggung berbagai inovasi dalam pendekatan dakwah tarekat, termasuk upaya mendekati kalangan eksekutif, birokrat, dan generasi muda melalui berbagai program, termasuk konsep “suluk eksekutif.”

Dalam perspektif sosial, menurutnya, setiap perkumpulan tarekat memiliki modal sosial dan simbolik yang dapat memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Dinamika tersebut juga dapat memiliki implikasi ekonomi dan sosial.

Di sisi lain, perkembangan tarekat juga menghadapi berbagai persoalan, antara lain mekanisme suksesi kepemimpinan, keberlanjutan kepemimpinan melalui garis keluarga, serta munculnya dualisme kepemimpinan pada sejumlah perkumpulan.

Perkembangan lain yang menarik adalah adanya upaya formalisasi kaderisasi melalui **munaqasah** untuk menjadi khalifah, syeikh muda, maupun mursyid muda. Sejumlah tarekat juga mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan komunikasi dengan jamaah.

Tarekat dan Perubahan Sosial

Rektor Universitas Dharmawangsa, Assoc. Prof. Dr. Zamakhsari Hasballah, turut memberikan pandangan mengenai peran Tarekat Naqsyabandiyah Besilam dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ia menilai Tarekat Naqsyabandiyah Besilam memiliki peran positif dalam kehidupan keagamaan masyarakat dan menyebutnya sebagai tarekat yang menurut pemahamannya berada dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Menurut Zamakhsari Hasballah, perubahan sosial membutuhkan iradah taghyir, yaitu kehendak untuk melakukan perubahan, yang kemudian harus diikuti dengan idarat taghyir, yakni kemampuan mengelola perubahan tersebut.

Dalam konteks tersebut, ia sependapat dengan Prof. Fachruddin Azmi bahwa gagasan pemanfaatan terapi sufi sebagai salah satu pendekatan dalam penanggulangan narkoba sangat memungkinkan untuk dikaji lebih lanjut.

“Gagasan untuk memanfaatkan terapi sufi untuk penanggulangan narkoba sangat memungkinkan,” ujarnya dalam forum.

Pengalaman Spiritual dan Ketenangan Batin

Sementara itu, Dr. Arso turut memberikan perspektif berdasarkan pengalaman mengikuti tarekat. Ia menggambarkan pengalaman bertarekat sebagai sesuatu yang memberikan kebahagiaan, ketenangan, serta keyakinan dalam menjalani kehidupan.

Menurutnya, penguatan spiritual dapat memberikan bekal batin dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan, termasuk dalam mempersiapkan diri menghadapi masa tua.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu perspektif yang dinilai penting untuk dikaji secara akademis, khususnya dalam melihat hubungan antara penguatan spiritual, ketenangan psikologis, dan perubahan perilaku seseorang.

Penelitian Masih Terus Berlangsung

Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, menjelaskan bahwa penelitian mengenai dinamika perkumpulan tarekat yang sedang dilakukan MUI Sumatera Utara masih terus berlangsung.

Menurutnya, tim peneliti berupaya memperoleh data yang akurat dan objektif dari berbagai sumber. Data tidak hanya diperoleh melalui wawancara dengan mursyid, tetapi juga melalui observasi dan studi dokumen mengenai dinamika perkumpulan tarekat yang diteliti serta perubahan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Penelitian masih terus dilangsungkan dan diupayakan menjaring data seakurat dan seobjektif mungkin dari berbagai sumber,” jelas Prof. Fachruddin.

Ia mengatakan bahwa sejumlah data penting telah berhasil dihimpun. Namun, masih diperlukan pendalaman untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat mengenai berbagai aspek khusus dalam dinamika tarekat.

Karena itu, tim peneliti merencanakan pertemuan khusus dengan para mursyid untuk memperoleh informasi secara langsung. Pertemuan tersebut akan dijadwalkan sesuai dengan waktu yang memungkinkan.

Mengawal Tarekat Muktabarah

Dalam forum tersebut, Prof. Fachruddin Azmi juga menyampaikan bahwa penelitian menemukan adanya indikasi sejumlah perkumpulan tarekat yang memiliki perbedaan dalam aspek amalan maupun ajaran dibandingkan dengan tarekat utama.

Perbedaan tersebut, antara lain berkaitan dengan konsep kasyaf, kedudukan mursyid, serta relasi antara jamaah dengan mursyid.

Menurutnya, sebagaimana dikemukakan Prof. Ziaul Haq Hidayat, sepanjang perbedaan tersebut merupakan wilayah ijtihadi dan masih berada dalam batas toleransi, diperlukan pendekatan akademis yang proporsional.

Namun, apabila suatu perkumpulan telah keluar dari kriteria tarekat muktabarah yang menjadi rujukan organisasi tarekat seperti JATMAN maupun JATMI, maka diperlukan penelitian dan klarifikasi lebih lanjut.

Ia mencontohkan adanya persoalan seperti silsilah yang dibuat sendiri dengan sanad yang tidak jelas serta praktik-praktik yang dikaitkan dengan mistik, magis, atau klenik.

Menurut Prof. Fachruddin, terdapat pula praktik yang mengaitkan amalan tertentu dengan tujuan duniawi, kemampuan berkomunikasi dengan arwah, maupun pemahaman keagamaan yang menyimpang.

Ia juga menyinggung adanya ajaran tertentu yang menurut hasil kajian MUI Sumatera Utara telah dinyatakan menyimpang. Salah satu contohnya adalah pemahaman yang menyatakan hubungan identitas ketuhanan dan kenabian secara literal sehingga menimbulkan pemahaman bahwa Muhammad adalah Allah dan Allah adalah Muhammad.

“Secara kajian penelitian, yang seperti ini terkategori ghaira muktabarah,” jelas Prof. Fachruddin.

Ia menyebut fenomena tersebut oleh sebagian kalangan ilmuwan sebagai **tarekat sempalan**, yang perlu dikaji secara objektif agar dapat diketahui karakteristik, pengaruh, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Workshop Tarekat Sempalan

Sebagai tindak lanjut, Bidang/Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumatera Utara merencanakan kegiatan workshop khusus mengenai fenomena tarekat sempalan.

Workshop tersebut diarahkan untuk mengkaji secara akademis karakteristik, dinamika, dampak sosial-keagamaan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi berkembangnya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tarekat muktabarah.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 29 September 2026

Melalui rangkaian penelitian, FGD, dialog dengan mursyid, serta workshop lanjutan, MUI Sumatera Utara diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan tarekat di Sumatera Utara.

Pada saat yang sama, gagasan pemanfaatan terapi tasawuf melalui tarekat muktabarah untuk membantu penanggulangan dan rehabilitasi pengguna narkoba akan terus dikaji secara ilmiah, sehingga apabila memiliki dasar dan efektivitas yang memadai, dapat dikembangkan sebagai salah satu pendekatan pendukung yang melengkapi upaya rehabilitasi yang telah ada.

BAGIKAN: