MEWASPADAI BAHAYA NARKOBA: Menjaga Akal, Menyelamatkan Peradaban Perspektif Syari’ah Islam
muisumut.or.id. Medan, 6 Juli 2026, Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kehidupan manusia modern. Dampaknya tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga merusak keluarga, melemahkan produktivitas bangsa, serta mengancam keberlangsungan peradaban. Oleh karena itu, persoalan narkoba bukan sekadar masalah medis atau kriminal, melainkan juga persoalan moral, sosial, dan spiritual yang harus dipandang secara komprehensif.
Islam sebagai agama yang sempurna telah meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk melindungi manusia dari segala bentuk kerusakan. Seluruh syariat Islam pada hakikatnya bertujuan menghadirkan kemaslahatan (jalb al-mashalih) dan mencegah kerusakan (dar’ al-mafasid). Dalam kerangka inilah bahaya narkoba harus dipahami.
Menjaga Akal sebagai Amanah Allah
Di antara nikmat terbesar yang Allah anugerahkan kepada manusia adalah akal. Dengan akal manusia mampu mengenal Tuhannya, memahami wahyu, mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun peradaban, serta membedakan antara yang benar dan yang salah.
Karena itu, salah satu tujuan utama syariat Islam (Maqāṣid al-Syarī’ah) adalah menjaga akal (Hifzh al-‘Aql). Bersama dengan menjaga agama, jiwa, keturunan, dan harta, perlindungan terhadap akal menjadi fondasi tegaknya kehidupan manusia.
Narkoba secara langsung menyerang fungsi akal. Zat-zat adiktif tersebut mengganggu sistem saraf, menghilangkan kesadaran, merusak daya pikir, mengaburkan pertimbangan moral, bahkan menghilangkan kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya sendiri. Ketika akal rusak, maka berbagai bentuk penyimpangan lain akan mengikuti.
Larangan Merusak Diri Sendiri
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195).
Dalam ayat lain Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An-Nisā’: 29).
Ayat-ayat tersebut mengandung prinsip universal bahwa setiap Muslim wajib menjaga keselamatan dirinya. Segala sesuatu yang membawa kepada kehancuran fisik, mental, maupun spiritual termasuk dalam larangan syariat.
Narkoba merupakan bentuk penghancuran diri secara perlahan. Pengguna mungkin tidak langsung meninggal dunia, tetapi kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, ketergantungan, hingga kematian menjadi risiko yang sangat nyata.
Narkoba Memiliki Illat yang Sama dengan Khamar
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram.”
(HR. Muslim).
Dalam hadis lain beliau bersabda:
“Apa saja yang apabila banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.”
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Hadis-hadis tersebut menjadi dasar para ulama menetapkan bahwa narkotika, psikotropika, dan berbagai zat adiktif modern termasuk dalam kategori yang diharamkan. Meskipun jenis dan bentuknya berbeda dengan khamar pada masa Rasulullah ﷺ, namun memiliki ‘illat (alasan hukum) yang sama, yaitu memabukkan, menghilangkan kesadaran, serta merusak akal.
Karena itu, keharaman narkoba merupakan hasil penerapan prinsip syariat yang bersifat universal dan relevan sepanjang zaman.
Menghancurkan Lima Tujuan Agung Syariat
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak akal, tetapi juga menghancurkan lima tujuan utama syariat Islam.
Pertama, merusak agama karena pecandu narkoba sering meninggalkan shalat, mengabaikan kewajiban agama, bahkan kehilangan kesadaran untuk beribadah.
Kedua, merusak jiwa melalui berbagai penyakit kronis, overdosis, depresi, hingga kematian.
Ketiga, merusak akal sehingga seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional dan mengambil keputusan yang benar.
Keempat, merusak keturunan karena keharmonisan keluarga terganggu, kekerasan meningkat, dan anak-anak kehilangan teladan.
Kelima, merusak harta. Tidak sedikit keluarga yang jatuh miskin akibat biaya membeli narkoba, kehilangan pekerjaan, bahkan melakukan tindak kriminal demi memenuhi ketergantungan.
Dengan demikian, narkoba bertentangan secara langsung dengan seluruh tujuan syariat Islam.
Ancaman bagi Generasi dan Peradaban
Suatu bangsa tidak akan mampu maju apabila generasi mudanya kehilangan karakter, kesehatan, dan produktivitas.
Seorang pemuda yang semestinya menjadi ilmuwan, ulama, guru, dokter, insinyur, petani, atau pemimpin masa depan dapat kehilangan seluruh potensinya hanya karena terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kerusakan individu pada akhirnya berkembang menjadi kerusakan sosial. Tingkat kriminalitas meningkat, produktivitas menurun, biaya kesehatan membengkak, kemiskinan bertambah, dan kualitas sumber daya manusia merosot.
Oleh sebab itu, memerangi narkoba sesungguhnya merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan umat dan bangsa.
Keluarga sebagai Benteng Pertama
Pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Benteng pertama berada di dalam keluarga.
Orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dengan anak-anak, menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, mengawasi pergaulan, memberikan teladan yang baik, serta membiasakan anak hidup dalam lingkungan yang religius.
Masjid, sekolah, pesantren, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun budaya hidup sehat dan bebas narkoba.
Semakin kuat pendidikan agama, semakin kecil peluang generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Jalan Taubat Selalu Terbuka
Islam tidak hanya mengajarkan larangan, tetapi juga menawarkan harapan.
Bagi siapa pun yang pernah terjerumus dalam narkoba, pintu taubat Allah Swt. tetap terbuka selama hayat masih dikandung badan.
Allah Swt. berfirman:
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.”
(QS. Az-Zumar: 53).
Karena itu, para pecandu tidak boleh dijauhi atau dicela, tetapi harus dibimbing menuju rehabilitasi, penguatan spiritual, dan pemulihan kehidupan agar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Penutup
Perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Islam mengajarkan bahwa menjaga akal adalah menjaga kemanusiaan, menjaga keluarga, dan menjaga masa depan peradaban.
Mari kita jadikan rumah sebagai madrasah pertama, masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, sekolah sebagai tempat membangun karakter, dan masyarakat sebagai lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan.
Generasi yang beriman, berilmu, sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas dari narkoba adalah fondasi utama menuju Indonesia yang maju serta peradaban Islam yang bermartabat.
“Menyelamatkan satu generasi dari narkoba berarti menyelamatkan masa depan umat. Menjaga akal adalah menjaga cahaya ilmu, dan menjaga ilmu adalah membangun peradaban.”
Oleh: Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, M.S.