Jawa Timur
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa
/
7 Jumadil Awal 1448 H
2 menit baca
MUI Jawa Timur
Penulis
Surabaya – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III di kantor MUI Jawa Timur pada Sabtu-Ahad (17-18/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mematangkan draf materi fatwa sebelum ditetapkan secara final pada perhelatan Ijtima Ulama ke-III mendatang.
Dalam kegiatan ini, para kiai, ulama, serta pengurus Komisi Fatwa melakukan kajian mendalam bersama sejumlah narasumber ahli dari kalangan akademisi. Keterlibatan pakar lintas disiplin ilmu ini ditujukan untuk menyelaraskan pandangan hukum syariat dengan realitas hukum positif, sehingga fatwa yang dihasilkan dapat menjawab isu-isu faktual di tengah masyarakat secara komprehensif.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH. Sholihin Hasan, M.H.I., menegaskan bahwa tahapan pra-ijtima ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaga kualitas dan muruah ketetapan MUI. Ia menginstruksikan seluruh anggota komisi untuk tidak sekadar mengejar target kuantitas penyelesaian draf, melainkan memprioritaskan proses pengkajian yang utuh dan komprehensif.
“Ketua Umum kita berpesan bahwa kita harus menjaga kualitas fatwa. Kualitas yang dimaksud adalah hal-hal yang terkait dengan tahapan-tahapan fatwa itu harus kita laksanakan. Kajian kita komprehensif, kajian kita mendalam. Ada kajian teks, ada kajian konteks juga.” ujar KH. Sholihin Hasan.
Melalui proses dialektika dan pendalaman materi yang ketat pada halaqah ini, MUI Jawa Timur berharap fatwa yang diputuskan pada Ijtima Ulama ke-III memiliki kedudukan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan mampu menjaga posisi MUI Jawa Timur sebagai rujukan keagamaan yang kredibel bagi umat Islam.