Sinergi Kawal Penyiaran Sehat, MUI Jatim dan KPID Jatim Gelar Audiensi Serta Penandatanganan MoU
Sinergi Kawal Penyiaran Sehat, MUI Jatim dan KPID Jatim Gelar Audiensi Serta Penandatanganan MoU
Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dalam rangka audiensi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Agenda penting yang menyatukan peran ulama dan regulator penyiaran ini dilaksanakan di Kantor MUI Jatim pada hari Rabu (30/09/2026).
Pertemuan dan penandatanganan kerja sama ini dihadiri secara langsung oleh pimpinan dari kedua lembaga. Dari pihak MUI Jatim, turut hadir Ketua Umum MUI Jatim Prof. Dr. KH. Abd. Halim Shoebahar, M.A., Ketua Bidang Hukum dan Kerjasama Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., CSSL., Sekretaris Umum Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., Ketua Komisi Dakwah MUI Jatim Dr. KH. Ilhamullah Sumarkan, M.Ag., serta Sekretaris Bidang Komdigi Dr. H. Ahmad Hakim Jayli, S.T., M.Si.
Sementara itu, delegasi dari KPID Jatim dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jatim Royin Fauziana, beserta jajaran Wakil Ketua yakni Yunus Ali Ghafi, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, dan Malik Setyawan.
Kerja sama strategis ini digagas untuk mengoptimalkan peran kedua lembaga dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan sejalan dengan nilai-nilai agama serta kearifan lokal di wilayah Jawa Timur. Melalui kesepakatan ini, pengawasan terhadap kelayakan konten di berbagai lembaga penyiaran diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif.
Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Shoebahar, M.A., dalam sambutannya menegaskan tujuan mulia dari kerja sama ini. Menurutnya, tujuan yang maslahat harus dicapai dengan cara yang juga baik. Beliau juga mengingatkan pentingnya kolaborasi aktif pasca penandatanganan MoU.
“Kerjasama itu nanti akan ketemu, kami sampaikan ke Bu Royin itu maunya akan dibahas di awal tahun. Jangan di awal tahun ya, sekarang. Karena puasa itu bukan lagi dimulai bulan Mei tapi 8 Februari kayaknya sudah mulai puasa. Jadi jauh sebelum itu kerjasama ini harus disosialisasi. MUI akan sosialisasi kepada jajaran pengurus provinsi pada KBL pada Komisi Badan dan Lembaga yang ada di Provinsi Jawa Timur sampai pada MUI Kebupaten Kota se-provinsi Jawa Timur,” ujar Prof. Halim.
Prof. Halim juga menekankan pentingnya saling dukung antar kedua lembaga. “Jadi apa yang kita lakukan hari ini meskipun yang hadir itu representasi tapi memiliki dampak yang sangat besar karena pertanyaan dari masyarakat itu sering goda MUI sekaligus gejlog kalau ada siaran-siaran yang kontennya itu bertentangan dengan kolbu masyarakat dimana para ulama ini,” tambahnya. Beliau berharap KPID juga dapat membantu menyosialisasikan program strategis MUI, seperti fatwa terkait fenomena tertentu yang menjadi perhatian masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana, mengutarakan harapannya agar kolaborasi ini memberikan dampak nyata. Beliau menyoroti tingginya konsumsi media masyarakat Jawa Timur, khususnya terhadap siaran religi, yang mencapai 400 lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.
“Kami butuh masukkan saran dari MUI Jawa Timur bagaimana nanti kita membentuk sebuah produksi siaran khususnya yang akan kami himbaukan ke seluruh lembaga penyiaran yang ada di Jawa Timur terkait siaran-siaran religi, siaran-siaran keagamaan,” tutur Royin Fauziana.
Beliau juga menekankan pentingnya literasi media bersama untuk masyarakat. “Yang kedua kami juga berharap bahwa kita bersama antara KPI di Jawa Timur bersama MUI bisa bersama-sama melakukan literasi kepada masyarakat agar bisa memilih tontongan atau siaran mana yang baik untuk bisa dikonsumsi dan mana yang harapannya tidak bukan tidak bisa dikonsumsi apabila siaran itu adalah mengandung unsur-unsur sara dan lain sebagainya harapan kami bisa dikindaklanjuti baik oleh KPI di Jawa Timur maupun oleh instansi yang terkait,” jelasnya.
Ke depannya, implementasi dari MoU ini akan diwujudkan dalam beberapa program nyata, seperti kajian literasi media untuk umat, diskusi rutin terkait evaluasi siaran, serta koordinasi cepat tanggap apabila ditemukan pelanggaran isi siaran. Dengan langkah sinergis ini, kualitas penyiaran di Jawa Timur diyakini akan semakin bermutu, mencerahkan, dan senantiasa menjaga kesejukan di tengah masyarakat.