Lewati ke konten utama
Rabu, 30 September 2026 / 18 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Monev MUI Pusat-Sumsel Dorong Penguatan Ekosistem Halal dari Hulu hingga Hilir
Sumatera Selatan

Monev MUI Pusat-Sumsel Dorong Penguatan Ekosistem Halal dari Hulu hingga Hilir

Monev MUI Pusat-Sumsel Dorong Penguatan Ekosistem Halal dari Hulu hingga Hilir

/ 17 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca

Foto: Nur Khalis

Monev MUI Pusat-Sumsel Dorong Penguatan Ekosistem Halal dari Hulu hingga Hilir

 

PALEMBANG — Monitoring dan evaluasi (Monev) MUI Pusat bersama MUI Sumatera Selatan yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa di Palembang tidak hanya membahas penguatan tata kelola organisasi, tetapi juga mendorong semakin kuatnya peran MUI dalam membangun ekosistem ekonomi syariah dan industri halal yang terintegrasi.

Pembahasan selama dua hari tersebut menempatkan penguatan ekonomi umat sebagai salah satu bagian penting yang perlu mendapat perhatian bersama. Ekonomi syariah tidak cukup hanya berbicara mengenai sertifikasi halal, tetapi juga bagaimana nilai halal dapat terhubung dengan kegiatan usaha masyarakat dari hulu hingga hilir.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum MUI Sumsel, Dr. Supadmi Kohar, didampingi Sekretaris Umum MUI Sumsel Kiai Mahmudin, M.Si., Wakil Ketua Umum MUI Sumsel Dr. Muhammad Zainuddin Nawi, serta jajaran pengurus MUI Sumsel mengatakan, ekonomi umat sebagai salah satu bagian penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Hadir dari MUI Pusat Dr. K.H. Buya Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., Ketua MUI Pusat Bidang Metodologi Fatwa, Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak., M.H., serta Hj. Emamatul Qudsiyah, S.Ag., dari Tim Monev. Turut hadir Deyana Nashwa Devayu dari Tim Rakor dan Kunker.

Ketua Umum MUI Sumsel Dr. Supadmi Kohar menegaskan pentingnya perhatian terhadap perkembangan MUI di daerah, termasuk bagaimana organisasi dapat semakin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan umat.

Menurutnya, penguatan ekonomi syariah harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi UMKM, industri halal, ekonomi pesantren dan sektor-sektor produktif masyarakat perlu mendapatkan perhatian sehingga berkembang dalam ekosistem yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam pembahasan Monev juga mengemuka pentingnya membangun rantai nilai halal yang terintegrasi, mulai dari produksi, pembiayaan, pengolahan, pemasaran hingga perluasan pasar. Dengan demikian, halal tidak berhenti pada status suatu produk, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan proses ekonomi.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat berada pada sektor UMKM. Ketika UMKM diperkuat dari sisi kualitas produk, pembiayaan, produksi, pemasaran dan kepastian kehalalannya, maka dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Begitu pula dengan ekonomi pesantren. Pesantren memiliki potensi besar untuk tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga berkembang sebagai salah satu kekuatan ekonomi umat melalui berbagai usaha produktif yang dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah.

MUI Sumsel melihat penguatan tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak. MUI tidak berjalan sendiri, tetapi perlu membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pesantren, akademisi serta masyarakat.

Karena itu, Monev MUI Pusat dan MUI Sumsel menjadi momentum untuk menyelaraskan program dan memperkuat arah kerja organisasi agar semakin responsif terhadap perkembangan kebutuhan umat.

Selain aspek ekonomi syariah, Monev juga memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola organisasi, termasuk sistem administrasi, pengelolaan keuangan, kesyariahan serta mekanisme kerja kelembagaan.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi fondasi penting agar program MUI dapat berjalan secara tertib, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi yang kuat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada umat.

Dr. Supadmi Kohar menilai perhatian MUI Pusat terhadap perkembangan MUI di daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun kesatuan gerak organisasi secara nasional. MUI Sumsel, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi agar berbagai program yang dirancang benar-benar dapat menjawab persoalan masyarakat.

Dalam konteks ekonomi umat, penguatan ekosistem halal juga harus disertai peningkatan literasi masyarakat. Umat perlu memahami bahwa aktivitas ekonomi dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan halal dan haram suatu produk, tetapi juga menyangkut kejujuran, keadilan, kemanfaatan, keberlanjutan dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha.

Dengan demikian, pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Selatan diharapkan tidak berhenti pada pertumbuhan jumlah usaha atau produk bersertifikat halal, tetapi mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas.

Monev yang berlangsung selama dua hari di Palembang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan MUI Pusat dan MUI Sumsel sekaligus menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan umat.

Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan, pembenahan tata kelola dan pengembangan ekonomi syariah menjadi bagian yang saling berkaitan. Semuanya bermuara pada satu tujuan, yakni memperkuat peran MUI dalam membimbing, membina, mengayomi dan melayani umat.

Dengan fondasi organisasi yang semakin kuat dan perhatian terhadap perkembangan ekonomi umat, MUI Sumsel diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam mendorong tumbuhnya ekosistem halal yang produktif, berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Penulis: Bang Bangun Lubis

 

 

BAGIKAN: