Lewati ke konten utama
Kamis, 30 Juli 2026 / 15 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Wasekjend MUI: Mencegah Bahaya Halusinasi AI Tidak Bisa Dilakukan Sendiri, Butuh Kolaborasi Multi-Pihak

3 menit baca 79 dibaca
1000532988
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital--Laju perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa tantangan baru dalam dunia informasi. Ancaman disinformasi kini tidak lagi sekadar hoaks sederhana, melainkan telah bergeser menjadi hoaks yang sangat halus hingga fenomena halusinasi AI.

Menanggapi tantangan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi), Dr Asrori S. Karni, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, dampak dan potensi bahaya dari AI tidak dapat ditanggulangi oleh satu lembaga saja.

"Menyikapi AI tidak bisa jalan sendiri. Kita merancang pertemuan hari ini bukan hanya sekadar workshop, tetapi sebagai bentuk kolaborasi antar kita. Karena ancaman dan dinamika AI ini memang tidak bisa dihadapi sendiri," ujar Dr Asrori S. Karni kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). 

Baca juga: Sebut AI Ancam Tradisi Keagamaan, Kiai Masduki Ingatkan Sanad Ilmu Jangan Hancur Oleh Algoritma

Dr Asrori menjelaskan, meskipun saat ini MUI belum menerbitkan fatwa khusus yang secara eksplisit mengatur teknologi AI, struktur etika dan norma dasar sebenarnya sudah terinventarisasi dalam Fatwa MUI tentang Muamalah di Media Sosial (Medsos).

Menurutnya, norma, etika, dan panduan dalam fatwa muamalah medsos tersebut masih memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kondisi saat ini. Dulu fatwa tersebut hadir untuk merespons fenomena hoaks konvensional, dan kini prinsip dasarnya tetap relevan untuk menyaring hoaks berbasis AI yang kian canggih.

Baca juga: Ketua Komisi Infokomdigi MUI: Umat Islam Harus Menangkan Perang Algoritma di Era AI

"Struktur etikanya sudah terinventarisasi di Fatwa Muamalah Medsos. Ini bisa jadi bahan ceramah, pedoman berkarya di KBL (Komisi Berita dan Lembaga) MUI, hingga ormas di luar MUI. Maka dari itu, momentum ini penting untuk kita refresh bersama," jelasnya.

Ia menambahkan, prinsip-prinsip etika digital ini perlu terus diperbarui dan diintegrasikan ke dalam berbagai lini, mulai dari pendidikan formal, non-formal, hingga institusi keagamaan agar substansinya makin mudah dipahami serta diadaptasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Asrori juga menyoroti fenomena sosial di mana sebagian masyarakat, termasuk kelompok terpelajar, masih sering terjebak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia mengingatkan kembali pentingnya pedoman umum dalam verifikasi, produksi, dan distribusi informasi. Prinsip utama yang wajib dipegang teguh adalah tabayyun serta penilaian azas manfaat.

"Sering kita temui, orang yang kita rasa sosok terpelajar dan mestinya paham etika, justru ikut menyebar informasi yang belum terverifikasi. Di sinilah pentingnya prinsip Saring Sebelum Sharing," tegasnya. 

Ia menekankan bahwa informasi yang benar tidak serta-merta harus langsung dibagikan kepada publik. Ada tahapan evaluasi etis yang harus dilalui, yakni verifikasi kebenaran dan manfaat. 

"Informasi akurat, verifikasi, dan akurasi itu untuk memastikan informasi tidak hanya benar, tapi apakah bermanfaat. Sebab, benar saja belum tentu bermanfaat. Jika belum pasti manfaatnya, maka jangan langsung dishare," ujarnya.