Tujuh Poin Pernyataan Bersama MUI dengan Organisasi Lintas Agama Terkait Kondisi Palestina Terkini
Admin
Penulis
Hal itu sebagai bentuk respons terhadap perkembangan dari situasi terkini yang semakin memprihatinkan. Pasalnya, Israel terus melancarkan serangan yang mengakibatkan penduduk sipil berjatuhan menjadi korban.
Pernyataan sikap dibacakan secara bersama-sama dengan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan seusai Silaturrahmi Kemanusiaan untuk Palestina di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Berikut poin-poin sikap pernyataan bersama:
1. Mendukung Fatwa Jihad Uni Ulama Internasional untuk jihad melawan Israel. Jihad yg dimaksud di sini adalah jihad dalam pengertian yang luas antara lain meliputi jihad diplomasi, politik, ekonomi, dan kemanusiaan.
2. Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk lebih meningkatkan kontribusinya dalam menciptakan perdamaian dan mencapai kemerdekaan Palestina, termasuk dalam upaya diplomasi dan militer guna menghentikan serangan Israel ke warga Gaza, membuka perbatasan Rafah agar aliran bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza, dan menyelenggarakan konferensi internasional untuk kemerdekaan Palestina.
3. Menyerukan kepada seluruh Masyarakat Indonesia, untuk menyerahkan tugas jihad militer dan diplomasi kepada Pemerintah RI agar serangan Israel yang melanggar hukum internasional dapat segera dihentikan.
4. Menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump merelokasi warga Gaza ke negara lain karena merupakan kejahatan internasional yang lebih kejam dari Tindakan pembersihan etnis (ethnic cleansing) sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor khusus PBB untuk Palestina;